Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Premi Asuransi Jiwa Naik 3,2% di Kuartal I 2025, AAJI Optimistis Hadapi Sisa Tahun

Premi Asuransi Jiwa Naik 3,2% di Kuartal I 2025, AAJI Optimistis Hadapi Sisa Tahun Kredit Foto: Azka Elfriza
Warta Ekonomi, Jakarta -

Industri asuransi jiwa mencatat pertumbuhan positif selama kuartal I-2025. Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Budi Tampubolon, melaporkan bahwa total pendapatan premi industri mencapai Rp47,45 triliun, naik 3,2% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

“Pada periode kuartal pertama tahun 2025 ini, kami melihat industri asuransi jiwa masih mempertahankan kinerja terbaiknya dengan mencatatkan pertumbuhan positif pada total pendapatan premi. Di mana hingga Maret 2025, total pendapatan premi industri asuransi jiwa tercatat sebesar 47,45 triliun rupiah, bertumbuh 3,2 persen secara year-on-year,” ujar Budi dalam konferensi pers Kinerja Industri Asuransi Jiwa Periode Januari–Maret 2025, Rabu (4/6/2025).

Baca Juga: PHK Marak, Pencari Kerja Membludak! AAJI Ungkap Peluang Kerja Terbuka Lebar di Industri Asuransi

Budi menjelaskan bahwa pertumbuhan ini ditopang oleh produk asuransi jiwa tradisional yang mencatatkan kenaikan 15,6% secara tahunan menjadi Rp30,95 triliun. Sementara itu, produk asuransi jiwa yang dikaitkan dengan investasi (unit link) menyumbang Rp16,5 triliun, meskipun tren penurunannya tercatat lebih landai dibandingkan tahun sebelumnya.

“Kedepannya, Bapak Ibu, kami yakin produk ini akan kembali diminati oleh masyarakat,” ujar Budi.

Baca Juga: OJK Naikkan Level Pengawasan Asuransi Kesehatan, Begini Aturannya

Dari sisi metode pembayaran, premi reguler tumbuh 9,1% menjadi Rp29,69 triliun. Pertumbuhan ini dinilai mencerminkan komitmen masyarakat dalam mempertahankan kepemilikan polis jangka panjang. Sebaliknya, premi tunggal mengalami penurunan sebesar 5,4% menjadi Rp17,76 triliun.

AAJI juga mencatat pertumbuhan signifikan pada premi polis kumpulan yang naik 19,5% menjadi Rp10,88 triliun. Sementara premi individu tercatat turun tipis 0,9% menjadi Rp36,57 triliun.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: