Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Giliran Konsorsium Tambang Diwarnai Pengakuan Ismail Bolong Ditekan Hendra Kurniawan, Pakar: Kalau Benar Ada Perang Bintang...

Giliran Konsorsium Tambang Diwarnai Pengakuan Ismail Bolong Ditekan Hendra Kurniawan, Pakar: Kalau Benar Ada Perang Bintang... Kredit Foto: Ist
Warta Ekonomi, Jakarta -

Isu perang bintang di tubuh Polri kembali menyeruak usai terbongkarnya dugaan kasus bisnis tambang ilegal yang menyeret nama Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. Pakar hukum pidana Universitas Parahyangan, Agustinus Pohan, menilai isu ini harus menjadi perhatian Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sebelumnya, beredar dokumen laporan hasil penyelidikan (LHP) Divisi Propam Polri adanya penambangan batu bara ilegal di wilayah Polda Kalimantan Timur. Temuannya itu diduga terjadi pelanggaran atau penyimpangan yang dilakukan oknum anggota Polri dan pejabat utama Polda Kalimantan Timur.

Baca Juga: Isu Perang Bintang Mulai Buka Kartu Kubu Tambang, Ismail Bolong Seret Kabareskrim, Pakar: Harus Jadi Perhatian Presiden!

"Kalau benar ada perang bintang, tentu harus menjadi perhatian Presiden dan perlu memastikan penyelesaian yang cepat dan profesional," kata Agustinus saat dihubungi wartawan pada Rabu, 9 November 2022.

Menurut dia, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus menindaklanjuti laporan hasil penyelidikan yang diserahkan Kepala Divisi Propam Polri, saat itu dijabat Ferdy Sambo kepada Kapolri Nomor: R/1253/WAS.2.4/2022/IV/DIVPROPAM, tanggal 7 April 2022.

"Menindaklanjuti laporan yang materinya meliputi dugaan tindak pidana merupakan suatu kewajiban hukum," jelas dia.

Video Ismail Bolong sempat beredar di media sosial. Awalnya, Ismail Bolong mengaku melakukan pengepulan dan penjualan batu bara ilegal tanpa izin usaha penambangan (IUP) di wilayah hukum Kalimantan Timur. Keuntungan yang diraupnya sekitar Rp5 miliar sampai Rp10 miliar tiap bulannya.

Baca Juga: Heboh Kabar Jenderal Polisi Jadi 'Pembeking' Tambang Ilegal, Mulyanto PKS: Harus Ditindak Tegas!

"Keuntungan yang saya peroleh dari pengepulan dan penjualan batu bara berkisar sekitar Rp5 sampai Rp10 miliar dengan setiap bulannya," kata Ismail Bolong dalam videonya.

Kemudian, Ismail Bolong juga mengklaim sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto yakni memberikan uang sebanyak tiga kali. Pertama, uang disetor bulan September 2021 sebesar Rp2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp2 miliar.

Baca Juga: Pria Buleleng Diringkus usai Curi Tabung Gas-Barang Elektronik

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: