Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

AMI Minta Beijing Hentikan Pelanggaran HAM terhadap Muslim Uighur

AMI Minta Beijing Hentikan Pelanggaran HAM terhadap Muslim Uighur Kredit Foto: Ist
Warta Ekonomi, Jakarta -

Aliansi Mahasiswa Islam (AMI) yang terdiri dari perwakilan mahasiswa seluruh universitas di Indonesia, menggelar aksi unjuk rasa disekitar Kedubes China di Jakarta, menuntut Beijing untuk menghentikan seluruh aktifitas mereka terhadap jutaan muslim Uighur, yang diduga kuat telah melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

AMI meminta pemerintah China untuk menghormati rekomendasi Majelis Tinggi Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yang menyebut telah terjadi penahanan sewenang-wenang dan diskriminatif terhadap etnis Uighur dan minoritas muslim lainnya oleh Beijing dalam skala besar.

Akan tetapi, paska dikeluarkannya rekomendasi Majelis Tinggi Hak Asasi Manusia PBB, China tidak sedikitpun mengurangi apalagi menghentikan kegiatan mereka yang diduga kuat melanggar HAM jutaan muslim Uighur diwilayah Xinjiang.

Koordinator aksi unjuk rasa AMI, Andi Setya Negara mengatakan, China seolah tidak memperdulikan hasil temuan Majelis Tinggi Hak Azazi Manusia PBB, sehingga perlakuan Tiongkok kepada jutaan muslim Uighur di Xinjiang masih terus terjadi hingga saat ini.

“Ini China tidak menganggap PBB atau mungkin dianggap organisasi ‘kacangan’, sehingga hasil rekomendasi Majelis Tinggi HAM PBB tidak sedikitpun mereka gubris,” kata Andi Setya Negara kepada wartawan, Jum’at (11/11/2022).

Disisi lain, AMI menyebut masyrakat dunia lhususnya Indonesia tentunya mempertanyakan penyebab China yang dengan tega menyiksa, memenjara, memperkosa hingga membunuh muslim Uighur warga negara mereka sendiri, yang banyak di muat dalam laporan investigasi maupun gambar, dokumen san video di media konvensional maupun media sosial.

Dari riset yang telah dilakukan dalam beberapa bulan terakhir, AMI mengaku menemukan fakta bahwa masyarakat Uighur pernah meminta bantuan Dinasti Qin China yang bersekutu dengan penguasa Muslim Emin Khoja, untuk mengusir suku Dzungar Khanate pimpinan keturunan Genghis Khan yang menguasai wilayah Turkestan Timur, tempat bermukimnya jutaan muslim Uighur.

Setelah berhasil mengusir suku Dzungar Khanate, China malah meng-klaim dan menjadikan wilayah Turkestan Timur sebagai wilayah mereka, dan menjadikan jutaan muslim Uighur sebagai warga negaranya.

“Namun seiring dengan perjalanan waktu, etnis Uighur malah dianggap Beijing khususnya Partai Komunis China yang berkuasa di Tiongkok, sebagai kelompok berbahaya, teroris dan lain sebagainya,” ungkap Andi Setya Negara.

“Karena bukan warga negara asli China-lah yang kemungkinan besar membuat Tiongkok sangat beringas melebihi Genghis Khan terhadap jutaan mjuslim Uighur,” lanjut Andi Setya Negara.

Hal ini sesuai dengan bunyi laporan Komisi Tinggi HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yang menyatakan ada pelanggaran hak asasi manusia serius yang dilakukan China terhadap kaum Uighur dan etnis minoritas lainnya.

Hingga saat ini, aksi biadab antara lain penyiksaan, memenjarakan tanpa sebab,, memperkosa hingga membunuh yang menjurus pada upaya genosida muslim Uighur, masih terus berlangsung dan dilakukan oleh China.

Atas dasar itulah, AMI mengajak masyarakat dunia khususnya Indonesia untuk mendesak China agar menyudahi aksi keji yang memilukan terhadap jutaan muslim Uighur.

“Kami meminta China untuk melepas atau memberikan kemerdekaan kepada negara Turkestan Timur, yang menjadi tempat bermukimnya jutaan muslim Uighur,” pungkas Andi.

Dilansir dari CNN, Jakarta, Amerika Serikat bersama lebih dari 50 negara lainnya mengecam dugaan sikap represif China terhadap etnis minoritas Muslim Uighur di Provinsi Xinjiang. Pernyataan itu disampaikan di sela-sela rapat Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Lima puluh negara menandatangani pernyataan bersama, mengutuk pelanggaran hak asasi manusia "berat dan sistematis" di wilayah Xinjiang China. Pernyataan bersama itu dibacakan dalam sebuah debat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Dilansir kantor berita AFP, Selasa (1/11/2022), Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR) pada bulan Agustus lalu menerbitkan laporan yang telah lama ditunggu-tunggu mengenai Xinjiang. Dalam laporan itu disebut tentang kemungkinan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dialami komunitas Uighur dan minoritas Muslim lainnya di wilayah Xinjiang.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: