'Kepala Jadi Kaki, Kaki Jadi Kepala', Habib Rizieq Nggak Main-main Bakal Bawa Genk KM 50 ke Pengadilan HAM, Siap-siap Aja!
“Ini semua pelangaran HAM, bukan sembarangan pelanggaran HAM, HAM berat! Kenapa? Karena ada 4 norma yang dilanggar yang telah menyebabkan 6 warga sipil tidak bersalah kehilangan nyawa. Diperlakukan secara keji dan biadab, melanggar hukum,” ujar Habib Rizieq.
Karenanya, Rizieq menganggap semua yang terlibat dalam tewasnya 6 warga sipil ini harus diseret ke pengadilan HAM, bukan pengadilan biasa.
“Sehingga mereka harus diseret ke pengadilan HAM seluruh genk KM 50 yang terlibat dalam pembantaian KM 50, nggak boleh dibawa ke pengadilan biasa,” tambah Rizieq.
Rizieq pun menyatakan akan menyimpan bukti mobil yang dipakai 6 pengawalnya yang tewas dalam peristiwa KM 50.
“Insya Allah akan kita simpan dengan baik sampai keadilan ditegakkan,” ujar Habib Rizieq
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto