Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Surati Kapolri Terkait Penolakan CASIS Bintara, Hillary: Kurang dari 5 Jam Diloloskan Kembali

Surati Kapolri Terkait Penolakan CASIS Bintara, Hillary: Kurang dari 5 Jam Diloloskan Kembali Kredit Foto: Instagram/Hillary Lasut
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menindaklanjuti kasus Sulastri, calon siswa (CASIS) Bintara dari pasangan petani, yang belakangan ramai dibicarakan sebab dinyatakan lolos kemudian digugurkan kembali, Anggota Komisi I DPR Fraksi Partai NasDem Hillary Brigitta Lasut mengungkapkan saat ini Sulastri dinyatakan lolos kembali melalui surat resminya yang dikirimkan ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

Melalui surat tersebut, Hillary menuturkan dalam waktu kurang dari 5 jam, surat direspons dan Sulastri dinyatakan lolos kembali. Selain itu, pihak kepolisian juga memberikan kuota tambahan yang diminta menjadi empat.

Baca Juga: Indikator: Publik Percaya PSSI tak Sampaikan Larangan Gas Air Mata ke Kepolisian

"Dalam kurang dari 5 jam setelah surat terbuka aspirasi masyarakat dilayangkan, langsung mendapat atensi, dan bahkan penambahan kuota. Hasil lebih baik dari perkiraan, di mana empat putri Maluku Utara terbaik kini menjadi polwan," kata Hillary dalam keterangan tertulisnya, Senin (14/11/22).

Hillary menilai, hal tersebut terjadi sebab kinerja Listyo Sigit yang cepat dan transparan dalam membenahi institusi Polri. Oleh sebab itu, dia mengapresiasi respons cepat Polri dan Polda Maluku Utara terkait penyelesaian kasus tersebut.

Baca Juga: Saatnya Kapolri Bangun Citra Polisi Lagi

"Puji Tuhan semua pihak mendapat jalan terbaik, dan Kapolri saat ini memang luar biasa. Belum tentu pembenahan diri institusi bisa terjadi sebaik dan setransparan ini jika Kapolrinya bukan Pak Listyo Sigit," katanya.

Dengan diloloskannya Sulastri dan empat putri Maluku Utara lainnya, Hillary berharap mereka mampu menjadi pelindung bagi masyarakat yang dapat diandalkan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Ayu Almas

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: