Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kompes dan Kementan Gelar Workshop Ciptakan Pertumbuhan Pertanian Berkualitas dan Aman

Kompes dan Kementan Gelar Workshop Ciptakan Pertumbuhan Pertanian Berkualitas dan Aman Kredit Foto: Khairunnisak Lubis
Warta Ekonomi, Medan -

Komisi Pestisida (Kompes) bersama dengan Kementerian Pertanian (Kementan) memiliki peran penting dalam mengawal dan membangun kerangka peraturan, kebijakan, dan juga pengawasan untuk menciptakan pertumbuhan sektor pertanian yang berkualitas, aman, dan berkelanjutan. 

Maka dari itu, kedua pihak bekerja sama dengan Croplife Indonesia, menggelar workshop dengan tema 'Membangun Sinergitas dan Integrasi Fungsi Pengawasan dan Pestisida'. Kegiatan ini digelar selama dua hari, Selasa dan Rabu (15-16/11/2022).

Baca Juga: Astra dan Kementan Berkolaborasi Demi Kembangkan Benih Hortikultura

Chairman Croplife Indonesia, Kukuh Ambar Waluyo, mengatakan pertanian mempunyai peran strategis di Indonesia sebagai penyumbang pertumbuhan ekonomi dibandingkan industri lain yang sempat terpuruk saat pandemi Covid-19. 

"Sektor pertanian mampu memenuhi kebutuhan pangan dan pakan untuk 265 juta masyarakat Indonesia. Sehingga Kementerian Pertanian bersama Komisi Pestisida mempunyai peran yang sangat strategis karena telah membangun kerangka peraturan yang sangat kondusif," katanya, Rabu (16/11/2202).

Peran inilah yang bisa dipakai sebagai acuan untuk mendistribusikan, memproduksi, dan juga bagaimana bisa menggunakan pestisida secara baik dan benar.

"Sebagian besar bahan baku industri berasal dari sektor pertanian seperti industri kertas, industri pakan, industri makanan dan lain-lain. Salah satunya, komoditas padi dan tanaman kedelai," ujarnya.

Baca Juga: 150 Ribu Ton Beras Siap Diborong Kementan: Petani Kita Bekerja Luar Biasa!

"Melalui partisipasi aktif Komisi Pestisida dan Kementerian Pertanian, dapat meningkatkan produktivitas lahan-lahan pertanian sekaligus melakukan fungsi pengawasan atas legalitas sarana dan pemanfaatan teknologi medern berbagai sarana pertanian yang ada," ujarnya.

Maka dari itu, perlu dilakukan sinergitas dengan instansi terkait pendaftaran, pengawasan, pengadaan, peredaran, penggunaan pupuk dan pestisida, agar dilaksanakan secara terkoordinasi antara pusat dan daerah, serta antarinstansi terkait di bidang pupuk dan pestisida.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: