Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

'Pasukan Putin Diminta Angkat Kaki dari Ukraina', Deklarasi G20 Tegas pada Sikap Rusia

'Pasukan Putin Diminta Angkat Kaki dari Ukraina', Deklarasi G20 Tegas pada Sikap Rusia Kredit Foto: Reuters/Staf Umum Angkatan Bersenjata Ukraina
Warta Ekonomi, Nusa Dua -

Negara-negara anggota G20 pada Rabu (16/11/2022) menyerukan "penarian penuh dan tanpa syarat Rusia dari wilayah Ukraina". Hal ini tertuang dalam deklarasi bersama yang disepakati di Bali.

Deklarasi yang diadopsi pada KTT G20 Indonesia di Bali mengatakan "sebagian besar anggota mengutuk keras perang di Ukraina," dan perang tersebut "menyebabkan penderitaan manusia yang luar biasa dan memperburuk kerapuhan yang ada dalam ekonomi global, menghambat pertumbuhan, meningkatkan inflasi, mengganggu rantai pasokan, meningkatkan kerawanan energi dan pangan, dan meningkatkan risiko stabilitas keuangan."

Baca Juga: Ukraina Masuk, Negosiasi Deklarasi KTT G20 Sempat Alot sampai Akhirnya Disepakati, Apa Alasannya?

“Penting untuk menegakkan hukum internasional dan sistem multilateral yang menjaga perdamaian dan stabilitas,” kata para anggota G20.

“Penggunaan atau ancaman penggunaan senjata nuklir tidak dapat diterima. Penyelesaian konflik secara damai, upaya untuk mengatasi krisis, serta diplomasi dan dialog, sangat penting. Era saat ini tidak boleh terjadi peperangan,” imbuh deklarasi itu.

Mereka juga menyambut baik kesepakatan yang ditandatangani di Istanbul yang ditengahi oleh Turkiye dan PBB untuk meredakan ketegangan dan mencegah krisis pangan global dan kelaparan di negara-negara berkembang.

"Kami menekankan pentingnya penerapan penuh, tepat waktu, dan berkelanjutan oleh semua pemangku kepentingan dalam hal ini," tambah pernyataan itu.

KTT Pemimpin G20 yang ke-17 diadakan pada 15-16 November dengan tema “Recover Together – Recover Stronger” di Bali.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: