Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Soal Upah Buruh 2023, Apindo Jabar Sesalkan Permenaker No 18/2022

Soal Upah Buruh 2023, Apindo Jabar Sesalkan Permenaker No 18/2022 Kredit Foto: Rahmat Saepulloh

"Formula ini saya sebut aneh bin ajaib karena justru membuat UMK–UMK yang tingginya di atas ambang batas, mendapatkan kenaikan yang juga jauh lebih tinggi dibanding daerah lain," tegasnya.

Hal ini merupakan pukulan telak pada industri-industri padat karya di daerah tersebut, yang justru sudah hampir tiap tahun berjuang mendapatkan upah khusus padat karya untuk tetap bertahan.

Baca Juga: Jabar Kebanjiran Impor Ilegal Baju Bekas, Apindo Jabar Turun Tangan

Terlebih lagi, yang awalnya pemerintah ingin mempersempit disparitas antarupah di daerah, justru sekarang membangun jurang kecemburuan antardaerah dengan makin besarnya perbedaan upah di antara mereka. 

"Apa nanti akan dibiarkan terjadi kejar-kejaran upah, yang rendah ngejar yang tinggi dengan mengganti lagi formula? Terus terang, pengusaha khawatir sekali dan merasa tidak pasti," ungkapnya.

Ning menilai dengan kondisi Indonesia yang akan menghadapi resesi global di tahun 2023, di mana kemungkinan akan berimplikasi pada industri berorientasi ekspor, hasil terhitung UMP dan UMK 2023 dengan formula baru akan benar-benar membuat industri di Indonesia, khususnya Jawa Barat, akan mengalami periode paling sulit (lebih sulit dari masa COVID-19).

Seperti yang telah disampaikan oleh Presiden Jokowi pada saat memberikan sambutan dihadapan Menteri/Kepala Lembaga/Kepala Daerah, Pimpinan BUMN, Pangdam, Kapolda, Kajati, dan lainnya pada September 2022 lalu.

"Tiap hari kita selalu diingatkan dan kalau kita baca baik di media sosial, di media cetak, di media online semuanya mengenai resesi global, tahun ini sulit dan tahun depan sekali lagi saya sampaikan akan gelap. Dan kita tidak tahu badai besarnya seperti apa, sekuat apa, tidak bisa dikalkulasi," ungkap Ning mengutip pernyataan Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: Apindo Jabar Gaet PT Pos Indonesia Kembangkan Bisnis Logistik

Apindo sangat prihatin dengan keadaan ini karena hal ini membuat semakin terpuruknya dunia usaha yang baru mulai recovery akibat pandemi COVID-19, lalu menghadapi resesi global, dan sekarang ditimpa pergantian sistem pengupahan yang lebih memberatkan dunia usaha. Sehingga para anggota Apindo menyampaikan bahwa mereka dihadapkan pada pilihan yang sangat berat, yaitu pengurangan pekerja atau tutup usaha.

"Maka Apindo tetap menginginkan diberlakukannya PP36 tahun 2021 tentang pengupahan,"  pungkasnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: