Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Wacanakan Revisi UU Desa, Mendes PDTT: Masa Bakti Kepala Desa Diperpanjang 3 Tahun

Wacanakan Revisi UU Desa, Mendes PDTT: Masa Bakti Kepala Desa Diperpanjang 3 Tahun Kredit Foto: Dokumen Pribadi


Di depan lebih dari 400 kepala desa, Gus Muhaimin yang merupakan salah satu pejuang disahkannya UU Desa menyatakan dukungannya dan siap mengawal hingga UU Desa direvisi.

"Undang-Undang Desa sudah 9 tahun dan pelaksanaan sudah berjalan baik dan cepat. Dulu banyak yang ragu banyak yang menentang soal kepercayaan negara kepada desa untuk memanfaatkan uangnya langsung dan terbukti desa bisa," tegasnya.

"Waktunya kita evaluasi mumpung semua percaya mumpung lagi pada trust. Asal kepala desa tahu persis kondisi desa dan kebutuhannya maka ini mudah," sambungnya.

Baca Juga: Menunggu Restu Jokowi, Ridwan Kamil Getol Perjuangkan Dewan Perwakilan Rakyat Desa: Demi Keadilan!

Sebagai konseku21ensinya, Gus Muhaimin meminta agar kepala desa siap atas segala perubahan UU Desa. Sehingga perubahan tersebut tidak sia-sia dan benar-benar efektif sebagai upaya membangun desa.

Dia berharap pengajuan revisi UU Desa ini diharap bisa segera dieksekusi sehingga bisa masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) paling lambat awal tahun 2023.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Bagikan Artikel: