Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BPS Bakal Sensus Petani Jawa Barat

BPS Bakal Sensus Petani Jawa Barat Kredit Foto: Rahmat Saepulloh

Saat ini pihaknya sedang merencanakan Perda RT/RW Provinsi Jawa Barat untuk 2023 sampai 2043. Dengan penetapan Perda tersebut maka diperoleh gambaran tentang perencanaan alih fungsi lahan akibat proyek strategis nasional yang ada di Jabar.

"Kita tahu bahwa Jabar merupakan salah satu destinasi investasi terbesar di Indonesia. Sehingga kita harus mengantisipasi tentang alih fungsi lahan,"katanya

Baca Juga: Tak Cuma Telah Merendahkan Iriana Jokowi, Kharisma Jati Dinilai Gak Menghormati Tamu Negara G20

Salah satunya adalah memanfaatkan lahan tidur yang ada di Jawa Barat menjadi lahan pengganti.

Berdasarkan instruksi Presiden RI, Menteri Pertanian maupun Gubernur Jawa Barat hampir sama agar memanfaatkan lahan tidur  menjadi lahan produktif sebagai antisipasi krisis pangan.

"Intinya bagaimana kita mengantisipasi krisis pangan ya harus tetap kita tingkatkan produksinya,"tegasnya

Menurutnya, lahan tidur di Jabar  sampai saat ini masih bisa diinventarisasikan sebab jika mengacu pada definisi lahan tidur yaitu tanah yang sudah dikelola oleh negara berupa hak milik, hak guna usaha dan bangunan yang belum dimanfaatkan selama dua tahun.

Dia mengakui pihaknya baru menginventarisasi satu jenis lahan saja yaitu Hak Guna Usaha (HGU) seperti milik PTPN VIII sekitar 8.900 hektar.  "Lahan itu baru dimanfaatkan 2.600 ha. Jadi masih tersisa banyak,"

Maka, Dadan mengimbau agar petani yang berasal di sekitar lahan tersebut untuk bisa memanfaatkannya. Termasuk pelaku usaha atau bisnis bisa menggunakan lahan tersebut.

Meskipun demikian, sampai saat ini masih mendapatkan keluhan tentang mahalnya harga sewa lahan tersebut. Dia berharap dengan berkolaborasi dengan BPS bisa membantu mereka meringankan harga sewa lahan tersebut dalam rangka mencukupi kebutuhan pangan di Jawa Barat.

"Memang ada konsekuensinya yang memanfaatkan lahan harus kena biaya sewa juga,"ujarnya

Dadan menegaskan pertanian ke depan tidak berbasis alam yang bergantung pada luas lahan, tetapi berbasis penggunaan telnologi seperti hidroponik, dan sebagainya.

Baca Juga: Rumah Belajar dan Geowisata Binaan PGE Area Ulubelu Tingkatkan Perekonomian Petani Kopi Tanggamus

"Dukungan agar Sensus Pertanian dapat mencakup seluruh aktivitas pertanian, sehingga hasilnya dapat bermanfaat sebagai dasar pijakan perumusan program di bidang pertanian,"pungkasnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: