Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menko PMK: Pemerintah Prioritaskan Pencarian Korban Tertimbun Runtuhan Gempa Cianjur

Menko PMK: Pemerintah Prioritaskan Pencarian Korban Tertimbun Runtuhan Gempa Cianjur Kredit Foto: Rena Laila Wuri
Warta Ekonomi, Cianjur -

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan saat ini pemerintah tengah memprioritaskan pencarian korban yang tertimbun reruntuhan akibat gempa.

"Prioritas yang kita lakukan membongkar atau menggali timbunan yang kemungkinan di dalam timbunan ada korban. Terutama, korban hidup," ujar Muhadjir di pendopo Bupati Cianjur, Selasa (22/11/2022).

Baca Juga: Pascagempa Cianjur, Minimnya Penerangan Hambat Evakuasi Warga

Muhadjir mengatakan gempa yang terjadi pada Senin (21/11/2022) pukul 13.20 WIB tersebut berskala sedang, tapi mengakibatkan daya rusak yang luar biasa.

"Karenanya, untuk penanganan tanggap bencana memprioritaskan korban akan dilakukan secara paralel dan mengutaman semua korban, baik korban selamat, korban cedera, dan korban meninggal dunia," kata Muhadjir.

Menko PMK juga menyatakan, akan dilakukan pendataan rumah yang terkena rusak ringan, berat, hingga fatal. Dia memerintahkan pihak terkait supaya melakulan pendataan secepat mungkin supaya bisa langsung melakukan tahap rehabilitasi dan rekonstruksi.

"Dirancang kira-kira rekonstruksi bagaimana. Mulai dari kerusakan ringan sampai kerusakan berat. Harus tuntas. Nanti akan dibantu buat rumah tahan gempa. Kerusakan berat akan dibantu penanganannya oleh BNPB dan PUPR. Nanti akan diklasifikasi supaya mudah ditangani," ungkapnya.

Muhadjir menyampaikan, untuk fasilitas umum seperti akses jalan nasional dan jalan provinsi yang terputus karena tertimbun longsoran akibat gempa juga ditargetkan selesai pada siang ini supaya akses tidak lumpuh total. Juga akan dilakukan pembangunan sementara pada jembatan yang putus akibat gempa.

Kemudian, untuk sarana prasarana seperti masjid, sekolah, madrasah, akan dibantu penanganan oleh kementerian terkait, seperti Kementerian PUPR, Kemendikbudristek, dan Kemenag.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: