Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Sebut Belum Ada Bukti Cukup Galon Guna Ulang Bahayakan Kesehatan

Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Sebut Belum Ada Bukti Cukup Galon Guna Ulang Bahayakan Kesehatan Kredit Foto: Istimewa

Menurut Hermawan, kalau memang ada indikasi zat berbahaya pada suatu produk tertentu, solusinya bukan pada pelabelannya tetapi pada produksi dan distribusinya.

"Maka, secara isu publik, kalau memang ada zat berbahaya dari kandungan sebuah produk apalagi itu pangan atau makanan dan minuman, itu solusinya bukan pada labelnya, tetapi harusnya pada produksinya. Jadi bukan pada kendali perilaku, kalau berbahaya harus dikendalikan dari produksi dan distribusi," tukasnya. 

Baca Juga: Regulasi Pelabelan BPA Kemasan Galon Dinilai Melanggar Kepentingan Publik

Dia menegaskan bahwa tidak boleh mencoba-coba produk yang digulirkan hanya sekadar melabeli. Hal itu mengingat masyarakat yang asimetris informasi yang tidak mungkin mengetahui kandungan zat kimia yang luar biasa, apalagi tahapannya itu berkaitan dengan bahan baku dan bukan bahan jadi.

"Kalau kita bicara galon, kan yang dibicarakan produk jadinya. Produk jadi itu bisa aman tapi bahan bakunya yang tidak aman. Jadi, di situlah memang dari perspektifnya," ucap Hermawan. 

Jadi, dia melihat sebuah keanehan jika pejabat BPOM meyampaikan bahwa pelabelan 'berpotensi mengandung BPA' terhadap galon guna ulang berkaitan dengan kendali distribusi.

Baca Juga: Asdamindo Keberatan dengan Wacana Pelabelan BPA Galon Guna Ulang

"Yang ingin dilabeli itu katanya distributor yang memiliki izin edar, jadi tidak pada depot-depot air minum tertentu. Artinya, kendali distribusi ini harusnya menyangkut merapikan industri itu sendiri, tetapi di sisi lain kita memang agak unik kalau itu diserahkan pada perilaku masyarakat yang asimetris informasi. Jadi, kami secara kesmas melihat pelabelan BPA itu tidak terlalu efektif. Lebih baik tidak usah. Kalau memang ada zat yang dikhawatirkan, itu seharusnya yang diawasi pada produksi dan distribusinya saja," tuturnya.

"Kalau BPOM sendiri sudah memberikan lampu kuning bahwa botol atau galon tertentu walau berbahan dasar zat kimia yang berbahaya, tetapi ketika menjadi produk jadinya aman dan bisa dikonsumsi, kenapa kita harus khawatir dengan kendali perilaku? Pada akhirnya di sini yang harus menjadi perhatian dan keadilan adalah dari segi perhatian regulasinya," lanjutnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: