Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Berhasil Dapatkan Lisensi di Jerman, Bursa Kripto Bitpanda Klaim Jadi yang Pertama Melakukannya

Berhasil Dapatkan Lisensi di Jerman, Bursa Kripto Bitpanda Klaim Jadi yang Pertama Melakukannya Kredit Foto: Unsplash/André François McKenzie
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pascakeruntuhan FTX, pengawasan terhadap pertukaran kripto yang tidak diatur yang beroperasi di luar yuridikasi suatu negara telah mengalami peningkatan sehingga kini banyak bursa atau pertukaran kripto berusaha mendapatkan lisensi di banyak negara untuk membuktikan legalitas mereka. Termasuk salah satunya adalah pertukaran kripto berbasis di Austria, Bitpanda yang baru-baru ini mendapatkan lisensi penyimpanan kripto dari otoritas keuangan Jerman.

Dilansir dari Cointelegraph pada Rabu (23/11/2022), saat ini Bitpanda dapat memasarkan layanannya secara legal kepada penduduk Jerman setelah mendapatkan lisensi.

Baca Juga: Senator AS Desak Fidelity Pertimbangkan Penawaran Produk Pensiun Bitcoin Pasca-FTX Runtuh

Tidak hanya itu, Bitpanda juga mengklaim telah menjadi pertukaran kripto ritel pertama berbasis di Eropa yang pertama melakukan hal ini. Sebelumnya sudah ada empat pertukaran kripto yang mendapatkan lisensi yang sama, yaitu Kapilendo, Tangany, dan Upvest yang melayani investor institusional, serta Coinbase dengan basis di Amerika Serikat yang melayani investor ritel.

Melihat pada capaian ini, CEO Bitpanda Eric Demuth menyampaikan kepada Cointelegraph bahwa lisensi yang didapatkan merupakan hasil kerja keras seluruh tim Bitpanda selama berbulan-bulan. Melalui lisensi ini, Bitpanda dapat membuktikan bahwa mereka adalah penjaga aset kripto yang jujur dan dapat dipercaya untuk melayani pelanggan Jerman.

Ia mengatakan, "kami dapat dan akan membuktikan bahwa kami Bitpanda bersungguh-sungguh dalam hal menjadikan keamanan pelanggan sebagai prioritas utama kami. [...] Memperoleh lisensi itu sendiri mungkin sulit, tetapi kami benar-benar berkomitmen untuk melanjutkan jalur ini karena ini adalah satu-satunya hal yang benar untuk dilakukan."

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tri Nurdianti
Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: