Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tuntaskan Kasus Kekerasan Seksual di KemenKopUKM, Dokumen Hasil Pemeriksaan Diterima Teten Masduki

Tuntaskan Kasus Kekerasan Seksual di KemenKopUKM, Dokumen Hasil Pemeriksaan Diterima Teten Masduki Kredit Foto: KemenKopUKM
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki resmi menerima dokumen hasil penelusuran tim independen pencari fakta terkait kasus kekerasan seksual yang terjadi di Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) pada 2019 silam. Temuan fakta tersebut akan ditindaklanjuti bersamaan dengan 7 (tujuh) rekomendasi yang disampaikan oleh tim independen. 

MenKopUKM menyetujui dan menegaskan agar seluruh rekomendasi yang disampaikan tim independen segera dilaksanakan dengan optimal agar kasus tersebut bisa segera tuntas, berkeadilan bagi korban, dan tidak terulang di kemudian hari. MenKopUKM pun turut mengapresiasi kerja keras dari seluruh tim independen yang dibentuknya.

Baca Juga: Kemenkop-UKM Bersama LPSK Pastikan Pemenuhan Hak-hak Korban Kekerasan Seksual

"Dalam kesempatan ini saya menerima secara utuh seluruh rekomendasi yang disampaikan, dan sekaligus mengucapkan terima kasih kepada tim independen yang telah bekerja secara cepat dan selesai sebelum target waktu yang ditentukan," ucap MenKopUKM Teten Masduki saat menerima tim independen di KemenKopUKM, Jakarta, Selasa (22/11/2022).

Sebagai informasi, tim independen yang dibentuk pada 26 Oktober 2022 lalu terdiri dari Ketua, yaitu Ratna Batara Munti dari Aktivis Perempuan. Adapun anggotanya, yaitu Riza Damanik sebagai perwakilan dari KemenKopUKM, Margareth Robin Korwa perwakilan dari KemenPPPA, Sri Nurherwati dan Ririn Sefsani dari Aktivis Perempuan.

MenKopUKM berjanji akan bergerak cepat untuk melaksanakan seluruh rekomendasi yang disampaikan oleh tim independen. Salah satunya yang dianggap mendesak adalah pembentukan tim Majelis Kode Etik karena tim yang sudah dibentuk pada 2020 dianggap lalai menjalankan tugas dan kewajibannya sehingga pengungkapan kasus kekerasan seksual sangat lamban ditangani.

Baca Juga: Tim Indepeden Akan Usut Tuntas Kasus Pelecehan Seksual Antarpegawai di Kemenkop-UKM

"Saya akan segera membentuk Majelis Kode Etik yang baru dan akan menjalankan apa yang direkomendasikan oleh Tim Independen agar bisa dijalankan secara utuh. Saya tidak ingin masalah ini terkatung-katung atau berlarut-larut agar segera tuntas," ucapnya.

Sementara itu, Ketua Tim Independen Pencari Fakta, Ratna Batara Munti, menambahkan rekomendasi yang disusun dan disampaikan oleh KemenKopUKM didasarkan dari temuan fakta di lapangan dan juga dari kajian yang mendalam.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: