Menurut Achmad pula, pendapat La Nyala dan Bahlil ini adalah pandangan yang sangat berbahaya bagi jalannya demokrasi di Indonesia.
“Penetapan jabatan masa presiden oleh Mahkamah Konstitusi ini tentunya telah berdasarkan satu pengkajian yang mendalam sejarah perjalanan Bangsa Indonesia,” kata dia.
“Sehingga mengotak-atik hal yang sudah ditetapkan oleh Konstitusi dengan alasan alasan yang dibuat buat jelas harus ditentang,” tambah dia.
Achmad juga menghimbau masyarakat untuk menentang keras terkait wacana perpanjangan masa jabatan presiden yang disampaikan oleh La Nyala dan Bahlil ini.
“Para tokoh yang menyuarakan perpanjangan masa jabatan presiden ini tak lebih dari para petualang politik yang tidak peduli nasib bangsa Indonesia ke depan karena yang mereka pikirkan hanya kepentingan pribadinya yang dibalut ketakutan ketakutan yang disebarkan kepada masyarakat,” tutup dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty