Munas HIPMI Jadi Ajang Kampanye Perpanjangan Masa Jabatan Jokowi, Pengamat Tegas: Memalukan!
“Pendapat La Nyala dan Bahlil ini adalah pandangan yang sangat berbahaya bagi jalannya demokrasi di negeri ini. Penetapan jabatan masa presiden oleh Mahkamah Konstitusi ini tentunya telah berdasarkan satu pengkajian yang mendalam sejarah perjalanan Bangsa Indonesia. Sehingga mengotak Atik hal yang sudah ditetapkan oleh Konstitusi dengan alasan alasan yang dibuat buat jelas harus ditentang,” imbuhnya.
Karenanya Achmad menilai publik harus menentang keras wacana perpanjangan masa jabatan termasuk apa yang disampaikan dalam Munas HIPMI.
“Publik harus menentang keras terkait wacana perpanjangan masa jabatan presiden yang disampaikan oleh La Nyala dan Bahlil ini. Dampak kerugiannya bagi Bangsa akan sangat jauh lebih besar ketimbang kekhawatiran kekhawatiran yang coba mereka bangun,” tambahnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto