Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Siap Bawa UMKM Naik Kelas, Pemerintah Perkuat Strategi Tingkatkan Kapasitas Usaha Mikro di Makassar

Siap Bawa UMKM Naik Kelas, Pemerintah Perkuat Strategi Tingkatkan Kapasitas Usaha Mikro di Makassar Kredit Foto: Kemenkop UKM

Selain itu, untuk mengatasi keterbatasan akses UMK kepada sumber daya yang dibutuhkan dalam permasalahan usaha dan pengembangan usaha, sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM, Deputi Bidang Usaha Mikro, Kementerian Koperasi dan UKM tahun 2022, telah menyiapkan program fasilitasi untuk membantu penyelesaian masalah hukum yang terkait kegiatan usaha.

“Yakni melalui program layanan bantuan dan pendampingan hukum bagi PUMK, serta pelatihan-pelatihan peningkatan kapasitas usaha, baik pelatihan vokasi maupun pelatihan berbasis kompetensi,” kata Yulius.

Baca Juga: Pemerintah Dorong Masyarakat Desa Gali Potensi Produk Unggulan dan Wisata Alam Daerah

Sementara, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Kamelia Thamrin Tantu menyambut baik diselenggarakannya kegiatan penyuluhan hukum, pelatihan vokasi, dan pelatihan berbasis kompetensi secara bersamaan oleh KemenKopUKM.

“Tentunya ini bertujuan untuk memberikan pemahaman akan perjanjian atau kontrak dan peraturan tentang pajak bagi usaha mikro dan kecil yang sekaligus mendorong UMK untuk lebih formal melalui pendirian perusahaan perorangan, juga pemahaman bisnis tentang peningkatan kapasitas usaha melalui pelatihan vokasi dan pelatihan berbasis kompetensi,” kata Kamelia.

Kegiatan-kegiatan ini kata Kamelia, sangat penting bagi UMK yang saat ini perlu banyak beradaptasi dan bertransformasi dalam rangka menghadapi persaingan usaha, terutama pasar yang serba online.

“Selain itu kegiatan ini juga penting bagi aparatur pembina, sebagai bekal dalam pemberian pembinaan dan pendampingan kepada UKM dilapangan,” katanya.

Kegiatan penyuluhan hukum diikuti oleh 40 orang PUMK, pelatihan manajemen keuangan diikuti 30 pelaku usaha mikro, dan pelatihan berbasis kompetensi di bidang branding dan pemasaran diikuti 30 pelaku usahaa mikro yang memiliki berbagai jenis produk dari wilayah Kota Makassar.

Mereka merupakan pelaku usaha mikro yang teridentifikasi membutuhkan pemahaman literasi hukum terkait dengan perjanjian/kontrak, pajak, perseroan perorangan, dan peningkatan kapasitas usaha.

Baca Juga: Tetap Jalan Walau Sudah Dilarang, Relawan Jokowi Terkait Penggunaan GBK: Kita Pesannya Sudah Lama...

Untuk memberikan pemahaman atas materi penyuluhan hukum dimaksud, Kementerian Koperasi dan UKM menghadirkan tiga narasumber yang kompeten di bidangnya yaitu, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Selatan, Kanwil Ditjen Pajak Provinsi Sulawesi Selatan, dan YLBHI Kota Makassar.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: