Dukung Pemulihan Ekonomi, Serapan Program Padat Karya Kementerian PUPR Capai 85,8%
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus melanjutkan program kerja melalui belanja infrastruktur PUPR, seperti pembangunan dan pemeliharaan bendungan, irigasi, jalan, jembatan, sanitasi, sistem air minum, penataan kawasan, infrastruktur di kawasan strategis pariwisata, rumah MBR dalam rangka meningkatkan daya saing sekaligus mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat Pandemi Covid-19.
"Realisasi pagu anggaran Kementerian PUPR per 26 November 2022 pukul 18.00 WIB sebesar Rp84,3 triliun atau sebesar 69,4% dari total pagu Rp121,40 triliun dengan realisasi fisik sebesar 75,0%," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae, Senin (28/11/2022).
Baca Juga: Kementerian PUPR Selenggarakan Pameran UMKM Guna Mendorong Pemanfaatan Produk Dalam Negeri
Menteri Basuki mengatakan, untuk mendukung pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19, Kementerian PUPR juga melanjutkan Program Padat Karya Tunai (PKT) berupa pembangunan infrastruktur yang melibatkan masyarakat / warga setempat sebagai pelaku pembangunan.
"Untuk Program Padat Karya Tunai, realisasi keuangan saat ini sebesar Rp12,97 triliun atau sebsar 85,8% dari total pagu anggaran Rp15,11 triliun dan menyerap tenaga kerja sebanyak 661 ribu orang atau 82,8% dari target 798 ribu orang," kata Menteri Basuki.
Program Padat Karya Tunai Kementerian PUPR dilaksanakan melalui pembangunan infrastruktur yang melibatkan masyarakat/warga setempat sebagai pelaku pembangunan, khususnya infrastruktur berskala kecil atau pekerjaan sederhana yang tidak membutuhkan teknologi. Program ini bertujuan untuk mendistribusikan dana hingga ke desa, menjaga daya beli masyarakat serta menyerap tenaga kerja.
Menteri Basuki mengatakan, Kementerian PUPR telah menetapkan rencana prognosis penyerapan Tahun Anggaran 2022 sebesar 96,04%. "Langkah-langkah yang diambil jelang pengakhiran Tahun Anggaran 2022 adalah mengalokasikan anggaran yang berpotensi tidak terserap untuk dialihkan antara lain untuk penanganan bencana, mengoptimalkan pemanfaatan anggaran untuk percepatan penyelesaian infrastruktur dengan progress tinggi/selesai akhir tahun 2022," kata Menteri Basuki.
Baca Juga: Kodein Prabowo hingga Ganjar Pranowo, Jokowi Dicap Mulai Main Politik Praktis: Harusnya Dia Sadar...
Kementerian PUPR dikatakan Menteri Basuki juga akan merujuk pada Surat Edaran Kepala LKPP No. 16 Tahun 2022 tentang Penjelasan atas pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa yang Terdampak atas Kenaikan Harga Bahan Bakar Minyak dan/atau Aspal pada Tahun Anggaran 2022, dalam rangka penyesuaian harga dan penyesuaian nilai kontrak yang terdampak kenaikan harga BBM.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Aldi Ginastiar