Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Prudential Indonesia dan UOB Indonesia Hadirkan Produk Asuransi Kumpulan Bagi Pelaku Usaha

Prudential Indonesia dan UOB Indonesia Hadirkan Produk Asuransi Kumpulan Bagi Pelaku Usaha Prudential | Kredit Foto: Ist
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia), bersama PT Bank UOB Indonesia (UOB Indonesia) hari ini meluncurkan produk Asuransi Kumpulan yang dapat disesuaikan dengan skala usaha serta kebutuhan badan usaha yang terus berkembang sebagai bentuk dukungan bagi para pelaku usaha di Indonesia.

Tersedia dalam tiga pilihan produk, yaitu PRUWorks Life, perlindungan atas risiko meninggal dunia dengan manfaat pilihan di antaranya perlindungan cacat total dan tetap, penyakit kritis, dan terminal illness; PRUWorks Personal Accident, perlindungan atas risiko kecelakaan yang menyebabkan meninggal dunia serta menyajikan manfaat pilihan berupa perlindungan cacat tetap dan penggantian biaya medis akibat kecelakaan; PRUWorks Medical, perlindungan rawat inap dengan manfaat pilihan mulai dari persalinan, rawat jalan, perawatan gigi, pembelian kacamata hingga perawatan pencegahan.

Michellina Laksmi Triwardhany (Dhany), Presiden Direktur Prudential Indonesia, mengatakan, berdasarkan survei yang dilakukan oleh Mercer Marsh Benefits Health on Demand1 terhadap 14.000 karyawan di seluruh dunia, termasuk 1.000 karyawan di Indonesia, menunjukkan bahwa dari 60% karyawan yang merasa perusahaan mereka peduli dengan kesehatan dan kesejahteraan, 44%-nya memiliki lebih kecil kemungkinan untuk pindah ke tempat lain, serta 77%-nya merasa lebih bersemangat di tempat kerja.

Karenanya untuk meningkatkan loyalitas dan produktifitas karyawan dibutuhkan adanya solusi perlindungan yang fleksibel dan komprehensif yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan bisnis yang terus berkembang.

"Melalui inovasi terbaru dari PRUWorks, kami optimis dapat mendukung pelaku usaha dalam melindungi karyawan mereka, sehingga pelaku usaha dapat fokus untuk pengembangan usahanya,” dalam keterangan media, Selasa (29/11/2022).

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: