Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

DPD RI Usulkan Konsep Energi Baru Dihapus dari RUU EBT

DPD RI Usulkan Konsep Energi Baru Dihapus dari RUU EBT Kredit Foto: Unsplash/Johannes Plenio

Yorrys melanjutkan, DPD RI berpendapat bahwa beberapa konsep perubahan termasuk pada beberapa inovasi dalam pemanfaatan teknologi, dalam pemanfaatan energi nuklir, batu bara, gas bumi maupun sumber energi lainnya semestinya masuk pada agenda perubahan atas undang-undang terkait.

"Seperti misalnya pada pembahasan Undang-undang Nomor 10 Tahun 1997 tentang ketenaganukliran perubahan atas Undang-undang Nomor 30 Tahun 2000 tentang energi dan seterusnya," ucapnya. 

Lebih lanjut, ia mendukung adanya usulan kelembagaan dalam pelaksanaan transisi energi dalam hal pemanfaatan energi terbarukan. Menurutnya, diperlukan membentuk lembaga baru dalam pemanfaatan energi baru terbarukan dan dana yang dihasilkan untuk menghindari terjadinya banyak kelembagaan yang saat ini sudah ada.

"Maka dapat disesuaikan dengan konsep simplifikasi atas badan yang saat ini telah ada namun masih memungkinkan perubahan atau penambahan kewenangan seperti BPDPKS, badan pengelola lingkungan hidup jika dimungkinkan lahirnya lembaga baru, maka yang perlu ditambahkan dalam RUU EBT ini adalah badan pengelola energi terbarukan," tutupnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: