Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Berkomitmen Terhadap Penyelamatan dan Pelestarian Arsip, Langkah Taspen Diapresiasi ANRI

Berkomitmen Terhadap Penyelamatan dan Pelestarian Arsip, Langkah Taspen Diapresiasi ANRI Kredit Foto: Ist
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) atau Taspen berkomitmen untuk senantiasa menjalankan amanah Undang – Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan melalui penyerahan arsip statis sejak tahun 2014. Sejak pendirian perusahaan pada tahun 1963, Taspen senantiasa mendokumentasikan dan mengarsipkan seluruh kegiatan usahanya, terutama pada kegiatan bernilai sejarah tinggi. 

Atas upaya tersebut, Taspen meraih Piagam Penghargaan Atas Peran Sertanya dalam Penyelamatan dan Pelestarian Arsip yang Bernilai Guna Pertanggungjawaban Nasional bagi Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa dan Bernegara dari lembaga Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Penghargaan diserahkan Kepala ANRI, Imam Gunarto, kepada Pgs. Corporate Secretary PT Taspen (Persero) Mardiyani Pasaribu yang sekaligus menyerahkan beberapa arsip statis Taspen kepada ANRI dengan tetap menerapkan protokol Kesehatan dalam kegiatan Rapat Koordinasi Penyerahan Arsip Statis Nasional di Jakarta (22/10).

Baca Juga: Taspen dan Pemkot Surakarta Gandeng Bank Jateng Hadirkan Hunian ASN dengan DP 0%

Pgs. Corporate Secretary Mardiyani Pasaribu mengatakan, bahwa sebagai perusahaan yang mengelola manfaat dan jaminan sosial bagi para ASN dan Pensiunan, Taspen memastikan seluruh kegiatan - penyerahan manfaat kepada peserta Taspen dilaksanakan secara amanah dan terdokumentasikan dengan baik melalui pengarsipan yang aman dan terorganisir, tentunya beberapa tokoh negara pun telah disimpan arsipnya dengan baik.

"Penghargaan ini merupakan sebuah kebanggaan bagi Taspen dan seluruh pihak terkait dalam upaya kami membuat sistem pengarsipan yang baik. Selain itu, Apresiasi tertinggi diberikan kepada seluruh insan Taspen atas dukungan penuh dan kerja kerasnya karena turut andil melakukan penyelamatan dan pelestarian arsip di Taspen. Penghargaan ini diharapkan dapat menjadi pemicu seluruh Insan Taspen untuk lebih peduli terhadap arsip yang bernilai guna sejarah," ucap Mardiyani.

Adapun beberapa arsip statis yang diserahkan kepada ANRI merupakan 26 buah kaset video Betamax dengan beragam informasi, antara lain kegiatan penyelenggaraan Pembayaran Pensiun Pertama TASPEN berstatus Pensiunan ASN seluruh Sumatera tanggal 23 Januari 1988 di Kantor Cabang Utama PT TASPEN (Persero) Medan, kegiatan Penyerahan Tabungan Hari Tua (THT) dan Pensiun kepada Presiden Ke-2 Republik Indonesia Soeharto beserta Menteri Kabinet Pembangunan IV dan kegiatan Peletakan Batu Pertama Kantor Cabang PT TASPEN (Persero) Denpasar Tanggal 21 November 1987 oleh Direktur Utama PT Taspen (Persero) Drs. Ida Bagus Putu Sarga.

Baca Juga: Miliki 6,81 Juta Peserta, Taspen Gencarkan Inovasi Digital untuk Mempermudah Layanan

Kepala ANRI Drs. Imam Gunarto, menyampaikan apresiasi kepada Taspen atas keberhasilan dan komitmennya dalam mengelola perusahaan, khususnya sistem pengarsipan yang baik, sehingga dapat berkontribusi dalam menjaga arsip sebagai memori kolektif bangsa dan melengkapi mosaik sejarah nasional.

"Ke depan, diharapkan Taspen dapat terus berkomitmen untuk mendokumentasikan kegiatan bisnisnya, khususnya sebagai perusahaan jaminan sosial bagi ASN dan tidak menutup kemungkinan akan memberikan manfaat jaminan sosial kepada beragam tokoh penting di Indonesia, sehingga diharapkan dokumentasi yang dibuat dapat menjadi arsip nasional untuk menjadi pelajaran para generasi muda untuk lebih menghargai sejarah negara dan bangsanya.”

Taspen telah menerima penghargaan serupa sejak tahun 2014, 2015, 2019, 2020 dan 2022. Sebagai perusahaan milik negara, Taspen berupaya aktif dalam membantu penyelamatan dan penambahan khazanah arsip nasional, guna melestarikan sejarah dan sebagai pembelajaran bagi generasi muda di Indonesia.

Sebagai informasi, arsip statis merupakan arsip yang dihasilkan oleh pencipta arsip dikarenakan memiliki nilai guna kesejarahan, telah habis masa retensinya, dan memiliki keterangan untuk dipermanenkan yang telah diverifikasi secara langsung maupun tidak langsung oleh Arsip Nasional Republik Indonesia dan/ atau Lembaga kearsipan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: