Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Langkah Tepat Pertamina Uji Coba Penggunaan QR Code untuk Beli BBM Solar Subsidi

Langkah Tepat Pertamina Uji Coba Penggunaan QR Code untuk Beli BBM Solar Subsidi Kredit Foto: Antara/Raisan Al Farisi

"Dengan demikian, subsidi yang diberikan oleh pemerintah akan lebih tepat sasaran kepada masyarakat kalangan menengah ke bawah," jelas dia.

PPN diketahui mulai uji coba penerapan Subsidi Tepat secara menyeluruh/full cycle untuk produk Solar Subsidi per Kamis, 1 Desember 2022.

Uji coba akan diterapkan di 11 Kota/Kabupaten antara lain Kab. Pandeglang, Kab. Ciamis, Kab. Kuningan, Kab. Jepara, Kab. Cilacap, Kab. Wonogiri, Kota Mojokerto, Kota Kediri, Kota Lumajang, Kota Banjarmasin, dan Kota Payakumbuh.

Uji coba penerapan Subsidi Tepat dilakukan untuk melihat kesiapan infrastruktur digital serta kesiapan pengawas dan operator SPBU dalam mengimplementasikan mekanisme full cycle Subsidi Tepat. Uji coba penerapan Subsidi Tepat secara menyeluruh adalah penerapan Scan QR untuk transaksi Solar subsidi.

Saleh Abdurrahman, Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Migas (BPH Migas), mengungkapkan langkah Pertamina yang bakal memperluas cakupan serta peningkatan kualitas uji coba sangat baik demi memastikan sistem baru tersebut bisa diaplikasikan, baik oleh petugas di lapangan maupun masyarakat. Dia optimistis uji coba bisa berjalan lancar.

"Kami support Pertamina dan sudah ada contoh di beberapa daerah sebelumnya berjalan baik," kata Saleh.

Bagi masyarakat yang sudah mendapatkan QR Code/sudah terdaftar di website Subsidi Tepat, akan dilayani pembelian Solar subsidi dengan volume sesuai dengan SK BPH Migas No. 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020 yakni (1) Roda 4 Pribadi maks. 60 liter/hari (2) Roda 4 Angkutan Barang & Umum maks. 80 liter/hari (3) Roda 6 Angkutan Barang & Umum maks. 200 liter/hari.

Sedangkan masyarakat yang belum memiliki QR Code/belum terdaftar akan tetap dilayani pembelian Solar subsidi namun dengan volume yang diatur yakni maksimal 40 liter/hari.

QR Code juga tidak wajib menggunakan handphone atau gadget, QR Code dapat di print dan dibawa ke SPBU.

PPN juga menyediakan bantuan pendaftaran yang tersebar di SPBU yang berada di wilayah uji coba agar masyarakat mudah untuk melakukan pendaftaran.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: