Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah Belum Naikkan Level PPKM, Masyarakat Diminta Kencangkan Prokes dan Booster

Pemerintah Belum Naikkan Level PPKM, Masyarakat Diminta Kencangkan Prokes dan Booster Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah belum menaikan level Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sekalipun kasus Covid- 19 berangsur naik singnifikan. Wakil Presiden (Wapres) RI, Maruf Amin, mengatakan bahwa pemerintah masih mempertahankan PPKM pada level 1.

"Belum dulu, belum. Kita lihat dulu ya, masih level nya masih level 1, belum ada yang dinaikkan, dipertahankan (level 1)," kata Wapres dalam keterangan persnya, di Papua, Jumat (2/12/2022).

Wapres menekankan, sekalipun pemerintah belum menaikan level PPKM, masyarakat tetap harus menerapkan prokes dan melakukan vaksinasi dan vaksin booster. 

Baca Juga: Sandiaga Uno Ungkap Ada 3 Tren Bisnis yang Dipercepat Akibat dari Pandemi Covid-19

"Tapi prokes tetap dijaga, kemudian booster. Vaksinasi booster yang kedua itu kita dorong," tegasnya.

Dalam hal ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI memprediksi puncak tertinggi varian Omicron XXB terjadi di bulan November. Namun dari data yang ada, kondisinya perlahan menurun.

"Kan menurut Kementerian Kesehatan, tertinggi atau puncak dari varian baru itu di bulan November ya. Ddari bulan November itu sekarang posisinya menurun itu dari Kementerian Kesehatan," ujarnya.

Wapres pun menekankan, masyarakat diimbau untuk lebih menjaga prokes. Serta pemerintah mendorong adanya pemberian vaksin booster kedua untuk masyarakat luas, guna menangkal virus Covid varian-varian baru.

"kita terus dorong bahkan juga booster kedua. Kemudian prokes masih tetap, dan apa namanya level 1 di berbagai daerah masih tetap dipertahankan," ujarnya.

"Jadi pada masyarakat prokes tetap, pemakaian (masker), dan ini artinya memang diserukan. Dan yang juga sekarang baru itu adalah booster yang kedua, itu untuk menangkal itu," tegas Wapres.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: