Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dapat Restu Pemegang Saham, Bank Banten Resmi Bentuk KUB dan Rombak Jajaran Pengurus

Dapat Restu Pemegang Saham, Bank Banten Resmi Bentuk KUB dan Rombak Jajaran Pengurus Kredit Foto: Bank Banten.
Warta Ekonomi, Serang -

PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (BEKS) alias Bank Banten menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dan Public Expose Tahunan Tahun 2022 pada Jumat (2/12/2022). 

Bertempat di Hotel Horison Ultima Ratu Serang, Banten, hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, Budi Prayogo; Ketua Komisi III DPRD Provinsi Banten, Muhammad Faizal; Deputi Kepala Bank Indonesia Banten, Agus Hartanto; Dewan Komisaris dan Direksi PT Banten Global Development selaku Pemegang Saham Pengendali Perseroan; Dewan Komisaris; dan Direksi Bank Banten.

Baca Juga: Adu Mekanik BCA vs BRI di Pasar Saham: Saling Berlomba Cetak Rekor All Time High!

Berdasarkan keputusan RUPSLB, pemegang saham menyepakati langkah perseroan untuk melakukan pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB) sebagai upaya pemenuhan permodalan Bank sesuai POJK 12/2020 di mana Bank Banten sebagai Bank Pembangunan Daerah wajib melakukan pemenuhan modal inti sebesar Rp3 triliun selambat-lambatnya pada akhir 2024. 

Selain itu para pemegang saham memberhentikan dengan hormat seluruh jajaran Dewan Komisaris dan Direksi perseroan, antara lain, Hasanuddin, Komisaris Utama Independen, Media Warman, Komisaris Independen, Direktur Utama Dr. Agus Syabarrudin, Direktur Bisnis, Cendria Tj. Tasdik dan Direktur Kepatuhan Kemal Idris, sedangkan Komisaris, M. Yusuf dan Direktur Operasional dan Transformasi, Denny Sorimulia Karim, diamanahkan oleh para pemegang saham untuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt.) Komisaris Utama dan Direktur Utama sampai dengan susunan kepengurusan Dewan Komisaris dan Direksi perseroan terpenuhi. 

Selanjutnya, para pemegang saham mengangkat Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang baru sebagai berikut. 

1. Muhammad Busthami sebagai Komisaris Utama Independen*

2. Dr. Hoiruddin Hasibuan sebagai Komisaris Perwakilan*

3. Bambang Widyatmoko sebagai Direktur Operasional*

(*Nama-nama tersebut efektif berwenang mewakili Perseroan setelah dinyatakan lulus Fit and Proper Test dari OJK)

Plt. Komisaris Utama Independen, M. Yusuf, mewakili pemegang saham menyampaikan, “Pertimbangan mengganti susunan kepengurusan Bank Banten adalah dalam rangka penguatan dan perbaikan Bank Banten ke depan, juga sebagai upaya percepatan program-program Pemprov,“ tutur Yusuf

Selain itu, Plt. Direktur Utama, Denny Sorimulia Karim, dalam sesi wawancara setelah Public Expose  Tahunan, menyampaikan bahwa Perseroan akan terus melakukan pengembangan-pengembangan khususnya dari sisi Teknologi Informasi sebagai literasi kepada masyarakat untuk mulai meningkatkan penggunaan layanan cashless dalam bertransaksi.

Bank Banten terus berupaya melakukan percepatan baik dalam pengembangan Human Capital, Refocusing Target Market, Strengthening Capital and Liquidity maupun Information Technology Development. Hal tersebut merupakan empat Grand Strategy yang dicanangkan manajemen untuk dapat meningkatkan pendapatan yang berujung pada laba perseroan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: