Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Perketat Pengawasan, Jabar Bakal Bentuk Satgas Pertambangan

Perketat Pengawasan, Jabar Bakal Bentuk Satgas Pertambangan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Jawa Barat segera membentuk satuan tugas pertambangan agar aktivitas tambang lebih mudah diawasi dan yang ilegal dapat segera ditertibkan. 

"Satgas ini nantinya terdiri dari unsur pemerintah daerah, TNI/ Polri, masyarakat, akademisi, termasuk juga media," ujar Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum, saat Sosialisasi Pelayanan Perizinan Sektor Pertambangan Mineral dan Batu Bara di Subang, kemarin.

Menurut Uu satgas pertambangan ini sesuai dengan Perpres Nomor 55 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Pemberian Perizinan Berusaha di Bidang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Dalam surat yang ditandatangani 11 April, pemerintah pusat mendelegasikan sejumlah kewenangan terkait perizinan pertambangan ke provinsi, termasuk pengawasannya. 

Satgas pertambangan nantinya ada untuk menekan aktivitas tambang yang telalu masif dan berpotensi merusak lingkungan. Satgas ini akan berkoordinasi dengan Pemda Kabupaten/ Kota. 

"Yang lebih tahu mengenai situasi dan kondisi pertambangan di daerah, yakni bupatinya.Ekonomi bisa meningkat karena ada aktivitas pertambangan. Namun perlu ketaatan hukum untuk meminimalkan efek negatif," tambah Uu. 

Uu Ruzhanul menyebut, Jabar sebagai kawasan potensial pertambangan. Oleh karena itu sosialisasi yang dilaksanakan Pemda Provinsi Jabar ini ingin agar pelayanan dalam sektor pertambangan lebih baik dari segi hukum atau legalitas, maupun hal teknis lainnya. 

“Melalui sosialisasi di sektor pertambangan diserap pula aspirasi baik dari masyarakat, maupun pengusaha,”tegasnya.  Kepala Dinas ESDM Jabar Ai Saadiyah Dwidaningsih menuturkan, pertambangan merupakan kegiatan strategis yang menunjang pembangunan, khususnya infrastruktur dan industri, namun seringkali berbenturan dengan masalah lingkungan. 

Sejalan dengan prinsip good mining practice , Jabar melakukan berbagai upaya percepatan terhadap kewenangan yang didelegasikan, di antaranya dengan memperkuat koordinasi terkait minerba dengan berbagai pihak serta mengembangkan sistem layanan digital yang mudah dan cepat. 

Selanjutnya, menyiapkan perangkat SDM profesional, juga mengupayakan tata kelola pelayanan pertambangan yang baik, termasuk kegiatan sosialisasi sebagai penguatan komitmen atas amanat yang diberikan kepada provinsi terkait pengelolaan pertambangan mineral dan batu bara. 

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: