Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mendagri Instruksikan Daerah Segera Monitor Tingkat Inflasi

Mendagri Instruksikan Daerah Segera Monitor Tingkat Inflasi Kredit Foto: Kemendagri

Keempat, satuan tugas (satgas) pangan harus melaporkan kepada kepala daerah selanjutnya secara berjenjang yang dilaporkan kepada Kemendagri dan mengecek langsung ke lapangan terkait harga dan ketersediaan komoditas, termasuk pada masalah seperti suplai atau distribusi.

Kelima, subsidi BBM harus tepat sasaran kepada masyarakat yang tidak mampu. Pasalnya, 80% dari Rp502 triliun, subsidi tidak tepat sasaran.

Baca Juga: UU Pengurangan Inflasi Amerika Jadi Masalah, Macron Blak-blakan ke Biden: Itu Akan Membelah Barat!

Keenam, masyarakat diimbau untuk cermat dalam penggunaan energi, seperti mematikan lampu dan AC jika tidak diperlukan.

Ketujuh, gerakan tanam pangan cepat panen. Gerakan ini seperti menanam cabai, bawang, dan lainnya agar mencukupi ketersediaan pangan rumah tangga.

Kedelapan, melaksanakan kerja sama antardaerah. Belum semua daerah memiliki Kerjasama Antar Daerah (KAD) yang meliputi seluruh komoditas pangan strategis. Setiap item komoditas dikaji oleh setiap daerah, di mana daerah yang kekurangan komoditas mengambil dari daerah yang surplus. Serta menjalin koordinasi untuk hambatan dan kendala moda transportasi barang/jasa.

Baca Juga: BI Sebut Sinergi Kebijakan Sukses Kendalikan Inflasi, Ini Buktinya

Kesembilan, mengintensifikasi jaringan pengamanan sosial, seperti anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT), anggaran Bantuan Sosial (Bansos), anggaran desa, realokasi Dana Alokasi Umum (DAU), dan bantuan Sosial (Bansos) Pusat.

"Sepuluh, diimbau agar Badan Pusat Statistik (BPS), dan Bank Indonesia (BI) provinsi mengumumkan angka inflasi hingga kabupaten dan kota," tegasnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: