Penuhi Modal Inti, Bank Raya Bidik Rp1,16 Triliun dari Rights Issue
PT Bank Raya Indonesia Tbk (Bank Raya) telah mendapatkan pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 November 2022 untuk melakukan aksi korporasi yaitu Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu ke 10 (PMHMETD X) atau rights issue.
Dalam PMHMETD X ini, AGRO menawarkan sebanyak-banyaknya 2.320.000.000 lembar saham biasa dengan nilai nominal Rp 100 setiap saham atau sebesar 9,26% dari jumlah saham Ditempatkan dan Disetor penuh dalam Perseroan setelah pelaksanaan PMHMETD X, yang ditawarkan dengan Harga Pelaksanaan Rp 500,-.
Adapun tanggal akhir perdagangan Cum Date adalah tanggal 8 Desember, dan periode perdagangan adalah tanggal 14-20 Desember 2022. HMETD akan didistribusikan kepada para Pemegang Saham Perseroan yang tercatat pada tanggal 13 Desember 2022 dimana 11.373.452.991 saham lama Perseroan akan memperoleh 1.160.000.000 HMETD. Baca Juga: FDS Dukung Penuh Aplikasi Teknologi Bank Digital untuk Bank Konvensional
Setiap 1 (satu) HMETD dapat digunakan untuk membeli 1 (satu) saham dengan membayar harga pelaksanaan sebesar Rp500,- per saham. Dengan asumsi seluruh HMETD dilaksanakan untuk membeli saham, maka Perseroan akan memperoleh dana sebesar Rp1,16 triliun.
Direktur Keuangan Bank Raya Akhmad Fazri mengatakan, penambahan modal ini akan digunakan untuk penguatan permodalan yang selanjutnya dapat digunakan sebagai ekspansi modal kerja dalam menyalurkan pinjaman maupun memperkuat pendanaan kepada segmen market yang baru, terutama segmen Gig Economy. Segmen Gig Economy menargetkan nasabah gig worker, yaitu pekerja informal seperti banking agent, pekerja lepasan, pekerja paruh waktu, dan lain sebagainya.
Selain itu, Perseroan juga diwajibkan untuk memiliki modal inti minimum paling sedikit Rp3 triliun berdasarkan Peraturan OJK No. 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum (“POJK No. 12/2020”).
"Aksi korporasi ini diharapkan semakin mengukuhkan aspirasi kami untuk menjadi digital attacker BRI Group bagi fintech dan gig economy di Indonesia, dengan terus mengembangkan produk, fitur, dan layanan bank digital yang mampu memberikan nilai tambah lebih besar kepada masyarakat, serta memperluas ekspansi dalam penyaluran pinjaman digital untuk mendukung produktivitas para pelaku usaha di Indonesia," ujarnya di Jakarta, Senin (5/12/2022).
Selain itu, katanya, perseroan juga diwajibkan untuk memiliki modal inti minimum berdasarkan Peraturan OJK No. 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum. "Aksi korporasi rights issue yang digelar merupakan komitmen perseroan demi memenuhi modal inti minimum Rp3 triliun pada 2022. Adapun, hingga kuartal III/2022 modal inti AGRO Rp 2,07 triliun,” tambah Fazri. Baca Juga: Tergolong Langka, ini Tiga Fakta Menarik Rights Issue BBTN
Kinerja Bank Raya juga terus menunjukkan pencapaian yang positif, terlihat pada kuartal ketiga tahun 2022, Bank Raya mencatatkan laba tahun berjalan sebesar Rp 32 miliar atau kenaikan laba sebesar 101,8% yoy. Penyaluran kredit digital Bank Raya juga menunjukkan pertumbuhan yaitu sebesar 147% (yoy) yaitu sebesar Rp 649 Miliar pada Kuartal III/2022, pertumbuhan ini sejalan dengan simpanan digital yang berhasil dibukukan sebesar Rp437 Miliar pada Kuartal III/2022.
“Right issue kali ini akan semakin memacu semangat kami untuk fokus pada pertumbuhan bisnis digital dengan tetap memperhatikan kualitas kredit, serta perbaikan kinerja hingga akhir tahun 2022," tutup Fazri.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman