Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

SEBA Bank Gandeng HashKey untuk Proyek Adopsi Kripto Institusional di Hong Kong dan Swiss

SEBA Bank Gandeng HashKey untuk Proyek Adopsi Kripto Institusional di Hong Kong dan Swiss Kredit Foto: Unsplash/Ruben Hanssen
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dalam upaya mempercepat adopsi aset digital di Hong Kong dan Swiss untuk institusi di tengah musim dingin kripto yang memperlambat perkembangannya, SEBA Bank bersama dengan perusahaan jasa keuangan Grup HashKey akan membangun kemitraan bersama.

Dilansir dari Cointelegraph pada Selasa (6/12/2022), SEBA Bank mengirimkan pengumuman kemitraan tersebut di mana kedua perusahaan memiliki dua tujuan yang sama, yaitu untuk menciptakan berbagai solusi bagi investor institusional yang ingin terjun ke dalam ekosistem kripto dan akan mewujudkan dedikasinya untuk mematuhi dan merangkul berbagai kerangka peraturan dalam yuridikasinya.

Baca Juga: Pascakeruntuhan FTX, Investor Dapat Lakukan Beberapa Hal Berikut untuk Amankan Aset Kriptonya

Memilih Hong Kong, Franz Bermueller selaku CEO SEBA Bank melihat bahwa Hong Kong merupakan yuridikasi terkemuka dalam hal memberikan lisensi untuk produk dan layanan kripto, oleh karena itulah SEBA Bank bermaksud untuk masuk ke dalam ekosistem aset digital lokal dan memperluas kehadirannya di dalam negeri melalui HashKey.

Terkait dengan lisensi ini, Grup HashKey diketahui baru-baru ini telah menerima lisensi dari Securities and Futures Commission di Hong Kong untuk beroperasi di sana, sementara SEBA Bank telah menjadi yang pertama dalam mendapatkan lisensi penyimpanan aset digital di Swiss pada tahun 2021 yang memungkinkannya dapat memfasilitasi layanan penitipan institusional.

Mengungkap alasan ketertarikan Grup HashKey mau menjalin kemitraan dengan SEBA Bank, Michel Lee selaku ekekutif di HashKey mengatakan bahwa sama halnya dengan HashKey, SEBA Bank juga beroperasi dengan prinsip di mana perusahaan bekerja di bawah "pendekatan yang mengutamakan peraturan" yang artinya adalah berfokus pada kepatuhan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tri Nurdianti
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: