Diberi Kewenangan Luas oleh Kemendagri, Heru Budi Dinilai Berhasil ‘Matikan’ Demokrasi di DKI Jakarta
“Bahkan terbaru Pejabat Sementara Provinsi DKI Jakarta tersebut telah mencopot orang nomor satu di birokrasi Pemda DKI yaitu Marullah Matali tanpa alasan yang jelas,” tambahnya.
Menurut Achmad, pencopotan tersebut sangat kental nuansa politik yang ada. Dimana Marullah Matali sebagai Sekda diberhentikan tanpa alasan yang jelas dan ini sangat berbahaya bagi birokrasi di Pemda DKI.
“Apa yang dilakukan Pjs Heru Budi ini merupakan tindakan mematikan demokrasi di DKI. Heru Budi yang notabene hanyalah seorang penjabat sementara yang mestinya hanya mengurus hal hal yang bersifat administratif saja,” kata dia.
“Tindakan yang dilakukan Heru Budi ini harus dilawan karena hal tersebut akan menjadi preseden buruk bagi DKI Jakarta. Masyarakat Jakarta harus bersuara secara lantang terhadap kebijakan kebijakan Heru Budi. Jika tidak masyarakat Jakarta sendiri yang akan merasakan kerugiannya,”jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty