Bisa Dianggap Curi 'Start' Duluan, KPU dan Bawaslu Diminta Tertibkan Anies dan NasDem
Ia kembali mempertegas agar KPU menindak lanjut laporan masyarakat terkait partai yang dianggap mencuri start kampanye sebelum jadwalnya ditetapkan.
Baca Juga: Ketum PAN Minta Pendukung Ganjar dan Anies Tak Berlebihan Dukung Jagoannya: Perbedaan Itu Biasa
"Tahapan pemilu sudah ditetapkan dan Anies Baswedan sudah dideklarasikan oleh Partai NasDem sebagai calon Presiden sehingga KPU dan Bawaslu perlu mengambil tindakan untuk menertibkan agenda politik mereka dengan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian agar tidak dikeluarkan izin keramaian," ujar dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum