Enam minggu setelah sukses meluncurkan armada perdananya di Bogor dengan puluhan ribu warga yang mendaftar dan perjalanan baru setiap 3 menit, BEAM Mobility, perusahaan mobilitas mikro terbesar di Asia Pasifik, terus berupaya untuk memberikan pelayanan optimal bagi penggunanya dan masyarakat kota Bogor.
Untuk itu, BEAM bekerja sama dengan Pemerintah Kota Bogor untuk menentukan lokasi parkir armada BEAM yang baru, BEAM Mobility juga melanjutkan inisiasi dengan memperkenalkan Aturan Parkir BEAM yang baru sebagai komitmennya untuk melindungi kenyamanan masyarakat kota Bogor.
“Aturan Parkir BEAM yang baru ini menunjukkan komitmen kami untuk menjaga jalanan Kota Bogor yang rapi dan teratur untuk dinikmati seluruh masyarakat Bogor, sambil terus menawarkan pilihan transportasi bersertifikat Climate Neutral yang murah dan nyaman bagi pengguna kami," ujar Country Head BEAM Indonesia, Ady Muzadi di Jakarta, Kamis (8/12/2022). Baca Juga: Riset INDEF: Daripada Grab, Gojek Lebih Unggul di Sektor Transportasi dan Logistik Online
Menurutnya, Aturan Parkir BEAM terdiri dari sejumlah langkah pencegahan untuk memastikan bahwa kendaraan diparkirkan di lokasi yang sudah ditentukan sebelumnya.
Adapun Aturan Parkir BEAM yang baru yang pertama adalah dengan menghadirkan BEAM Rapid Response Rangers, sebuah tim yang terlatih secara khusus untuk berpatroli di seluruh kota Bogor selama 24 jam. BEAM Rapid Response Ranger bertugas untuk memastikan armada diparkir di tempat yang tepat, dan merespon dalam hitungan menit untuk setiap keluhan masyarakat atau pemerintah kota jika ada armada yang diparkir di tempat yang tidak sesuai atau berbahaya.
Kedua, BEAM meluncurkan kampanye komunikasi yang ditujukan bagi para pengendara, berjudul "Parkir dengan Baik" ("Park Kind"). Kampanye ini juga akan memperkenalkan maskot animasi baru yang disebut "B", yang akan membantu mengedukasi para pengguna bagaimana parkir dengan baik tanpa menghalangi aktivitas warga Bogor lainnya.
"Seluruh pesan kampanye akan dikomunikasikan kepada para pengendara melalui aplikasi, situs web Beam, stiker dan hangtag pada kendaraan mereka, serta email massal kepada semua pengguna yang terdaftar," pungkasnya.
Ketiga, setiap tempat parkir yang ditentukan telah dinilai risikonya, bekerja sama dengan kantor Walikota untuk memastikan kendaraan tidak menyebabkan halangan atau bahaya bagi warga lainnya.
Keempat, setiap tempat parkir yang telah ditentukan akan ditandai dengan stiker khusus, yang dapat membantu pengendara mengidentifikasi lokasi parkir yang tepat. Kelima, untuk mendorong kepatuhan parkir, BEAM meningkatkan denda dari Rp10.000 menjadi Rp15.000, bagi pengguna yang parkir di luar tempat yang telah ditentukan. Baca Juga: Dorong Percepatan Kendaraan Listrik dari Sektor Keuangan, Berikut Rincian Insentif dari OJK
"Dan terakhir, selama beberapa minggu mendatang, BEAM akan menempelkan stiker di setiap sisi armada dengan kode QR yang dapat dipindai dan digunakan warga untuk melaporkan armada yang tidak diparkir dengan benar. Pesan-pesan ini akan langsung diterima oleh BEAM Rapid Response Rangers yang bertugas, yang kemudian akan memindahkan armada tersebut," tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman
Tag Terkait: