Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Realisasikan PMN, PLN Bangun PLTP Mataloko di Flores NTT

Realisasikan PMN, PLN Bangun PLTP Mataloko di Flores NTT Kredit Foto: PLN
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT PLN (Persero) menggunakan Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk melistriki kawasan terdepan, terpencil, dan tertinggal (3T) di Pulau Flores melalui pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Mataloko berkapasitas 2 x 20 megawatt (MW). 

"Ini adalah bukti kehadiran negara untuk menghadirkan listrik hingga ke seluruh pelosok nusantara, sekaligus mengembangkan energi baru terbarukan berbasis potensi sumber daya setempat," ujar General Manager PLN Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara Wahidin dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (9/12/2022). 

Wahidin mengatakan, hingga Oktober 2022, rasio elektrifikasi di Pulau Flores masih berada di angka 95,67. PLN menargetkan rasio elektrifikasi akan mencapai 100 persen di Flores pada tahun 2025.

Baca Juga: PLN Sukses Rampungkan SUTT 150 kV Antarpulau di Sulawesi

Tidak hanya untuk melistriki daerah terpencil, listrik dari PLTP Mataloko ini juga dapat mendukung pengembangan pariwisata di Pulau Flores.

"Kita tahu bahwa sistem Flores juga melistriki salah satu kawasan wisata prioritas yaitu Labuan Bajo. Dengan bertambahnya pasokan listrik, tentu akan mendukung pengembangan pariwisata. Apalagi sumbernya berasal dari energi bersih. Dengan demikian, ini akan memberikan multiplier effect pada pertumbuhan kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi," ujarnya. 

Wahidin menyebut, dana PMN dari pemerintah digunakan untuk membebaskan lahan seluas 10,8 hektar (Ha) untuk penambahan empat lokasi wellpad dan satu bidang untuk laydown area PLTP yang berlokasi di Kabupaten Ngada.

Sebagaimana diketahui, wellpad adalah lokasi yang diperuntukan untuk melakukan eksplorasi dan menjadi lokasi penempatan komponen utama dalam proyek pengembangan panas bumi. Sementara, laydown area merupakan lokasi yang akan digunakan sebagai tempat penempatan material dan peralatan yang dibutuhkan selama proses konstruksi.

Lebih lanjut, Wahidin menekankan dalam proses survei, sosialisasi, identifikasi, penilaian, hingga pengumuman pembebasan lahan untuk PLTP Mataloko telah dijalankan PLN sesuai dengan ketentuan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: