Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Lesso Banhao Gabung ke Samanea Hybrid Trade Outlet Kembangkan Pasar Energi Hijau Terbarukan Photovoltaic

Lesso Banhao Gabung ke Samanea Hybrid Trade Outlet Kembangkan Pasar Energi Hijau Terbarukan Photovoltaic Kredit Foto: Samanea

Sejalan kebijakan pemerintah

Pengembangan energi hijau terbarukan Fotovoltaik oleh Lesso Banhao di Samanea Hybrid Trade Outlet sejalan dengan kebijakan pemerintah Indonesia di bidang energi. Sebab pada tahun 2025, Indonesia menargetkan penggunaan energi terbarukan secara nasional sebesar 23%.

Karena itu pada 13 September 2022, Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi menerbitkan Keputusan Presiden No. 112 Tahun 2022, yang meminta untuk menghentikan pemberian izin Pembangkit Listrik Tenaga Batubara dan akan menonaktifkan semua pembangkit listrik tenaga batu bara pada tahun 2050, serta menyerukan lebih banyak investasi untuk membangun pembangkit listrik energi terbarukan.

Sementara itu, DPR RI sendiri mengusulkan pemerintah memberikan lebih banyak subsidi untuk proyek-proyek energi terbarukan, yang bertujuan sepenuhnya mengandalkan energi terbarukan untuk pasokan listrik pada tahun 2060 sambil memastikan pasokan listrik yang stabil di seluruh negeri.

Baca Juga: Sudah Waktunya Seluruh Negara di Dunia Lakukan Transisi Energi Hijau

Yu Kundong menyebutkan, sebagai negara berkembang yang pesat dan terbesar di ASEAN, Indonesia menyumbang 40% dari konsumsi energi di seluruh Asia Tenggara. Selain itu, diperkirakan antara tahun 2015 dan 2030 permintaan akan meningkat sebesar 80%, sedangkan permintaan listrik akan meningkat tiga kali lipat dalam waktu dekat. 

“Diantaranya, investasi tahunan saat ini dalam kapasitas energi terbarukan adalah sekitar Rs 131,5 triliun, yang diharapkan tumbuh menjadi Rs 226,6 triliun karena permintaan energi terus meningkat. Dapat dilihat bahwa energi terbarukan merupakan bidang investasi yang sangat menarik,” ungkapnya.

Di antara berbagai jenis energi terbarukan, pemerintah Indonesia fokus pada pengembangan energi surya, khususnya proyek photovoltaic atap. Pada awal 2017, pemerintah Indonesia meluncurkan inisiatif yang disebut "Kampanye Satu Juta Atap Surya Nasional" untuk mendorong bangunan menggunakan energi matahari. 

Baca Juga: Pertamina Alokasikan US$40 Miliar Kembangkan Energi Hijau

Pada tahun 2018, telah diterbitkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 49, dan pada tahun 2021, merevisi peraturan photovoltaic atap melalui Keputusan Penegakan No. 26, yang bertujuan untuk mencapai 6,5 GW photovoltaic atap pada tahun 2030 .

Menurut perkiraan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, berkat radiasi matahari yang cukup, negara ini memiliki potensi besar untuk pembangkit listrik tenaga surya atap, mencapai 32,5GW secara keseluruhan per tahun. Diperkirakan kapasitas terpasang PLTS atap akan mencapai 3,6GW pada tahun 2025. 

“Jumlah pengguna atap pribadi (photovoltaic) meningkat lebih dari 7 kali lipat dari akhir 2012 hingga 2021, dengan kapasitas terpasang mencapai 211MW, menurut data PLN. Asosiasi Tenaga Surya Indonesia memperkirakan kapasitas PV atap dapat mencapai 1GW tahun depan dan meningkat 3 hingga 5GW setiap tahun mulai tahun 2025. Indonesia adalah negara yang telah memasuki level pemasangan photovoltaic GW, dan pasar photovoltaic memiliki potensi yang sangat besar,” tegas Yu Kundong. 

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: