Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ditekan Ancaman Resesi Global, OJK Pede Kinerja Pasar Modal Terus Bertumbuh

Ditekan Ancaman Resesi Global, OJK Pede Kinerja Pasar Modal Terus Bertumbuh Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Inarno Djajadi | Kredit Foto: OJK
Warta Ekonomi, Banjarmasin -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Self-Regulatory Organization (SRO), yakni PT Bursa Efek Indonesia, PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia, dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia kembali menggelar kuliah umum di 2 (dua) kampus sekaligus, yaitu Universitas Islam Negeri Antasari dan Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin.

Setelah mencermati hasil survei nasional literasi dan inklusi keuangan tahun 2022 yang menunjukkan tingkat literasi di bidang Pasar Modal dinilai masih cukup rendah, maka OJK berkomitmen untuk terus berupaya dalam menyelenggarakan berbagai kegiatan guna mendorong peningkatan literasi pasar modal di Indonesia, salah satunya kegiatan kuliah umum.

Kegiatan ini merupakan rangkaian acara Sosialisasi dan Edukasi Pasar Modal Terpadu (SEPMT) 2022 yang bertujuan untuk meningkatkan edukasi dan literasi pasar modal dalam rangka mendorong peningkatan inklusi keuangan dan percepatan pemulihan ekonomi nasional. Baca Juga: Koperasi Batal Diawasi OJK, Menkeu: Ini Perkuat Jati Diri Mereka!

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Inarno Djajadi memberikan materi edukasi keuangan pada kuliah umum yang dihadiri oleh 500 mahasiswa di Auditorium Universitas Islam Negeri Antasari, Banjarmasin, Jumat (9/12/2022).

“Di usia pasar modal yang masih terbilang cukup muda, pasar modal kini tampil menjadi salah satu primadona tempat berinvestasi yang aman dan terpercaya. Di tengah gejolak dan dinamika perekonomian global yang terjadi saat ini, pasar modal Indonesia dapat menunjukkan stabilitas, resiliansi, serta pertumbuhan yang baik, bahkan yang terbaik dibandingkan pasar modal di ASEAN,” ucap Inarno.

Dalam paparannya, Inarno Djajadi menyampaikan optimisme pertumbuhan pasar modal Indonesia masih terus berlanjut meskipun di tengah berbagai tekanan akibat dinamika global.

"Hingga 2 Desember 2022, IHSG mencapai 7.019,64 poin atau meningkat sebesar 6,66 persen secara year to date. Jumlah investor juga telah menembus 10,16 juta. Pertumbuhan jumlah investor ritel ini juga masih didominasi oleh investor yang berusia di bawah 30 tahun sebesar 58,84 persen," paparnya.

Menurutnya, dengan pertumbuhan jumlah investor retail yang bergitu pesat, hal ini dapat berdampak positif bagi Pasar Modal di Indonesia karena selain dapat memberikan stabilitas dan likuiditas di pasar modal, di sisi lain juga dapat menjadi “shock absorber” yang meredam gejolak dan fluktuasi harga saham di saat investor asing memilih untuk menarik dana ke luar negeri dari Pasar Modal Indonesia.

Oleh karenanya, OJK berharap semua pihak dapat bersinergi dan berkolaborasi untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi Indonesia- saat ini. Ia juga berpesan kepada para mahasiswa agar terus meningkatkan keterampilan karena dampak globalisasi dan disrupsi revolusi industri 4.0 mendorong persaingan ke depan semakin ketat.

"Saya berpesan agar mahasiswa sudah harus mulai mempersiapkan diri untuk menghadapi persaingan global terutama generasi muda yang diharapkan dapat menjadi penerus bangsa demi menyongsong Indonesia emas pada tahun 2045 mendatang," katanya. Baca Juga: Investor Semakin Terlindungi, Kinerja Pasar Modal Kian Kinclong

Pada kesempatan lain, Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal I, Djustini Septiana juga turut menyampaikan pidato sambutan pada kuliah umum yang dihadiri oleh 400 mahasiswa Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin.

Dalam rangka meningkatkan perlindungan investor, selain terus melakukan edukasi kepada masyarakat, OJK juga akan mengimplementasikan berbagai kebijakan seperti mendorong pengembangan Notasi Khusus dan papan pemantauan khusus di BEI, mengimplementasikan Disgorgement dan Disgorgement fund, dan optimalisasi Dana Perlindungan Pemodal, serta terus melakukan tindakan Supervisory Action dan penegakan hukum atas terjadinya pelanggaran peraturan di bidang Pasar Modal.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: