Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Refly Harun Kasih Paham Pelapor Anies Baswedan ke Bawaslu: Yang Namanya Badan Pengawas Pemilu Itu Bukan Pengawas Aktivitas Orang-orang!

Refly Harun Kasih Paham Pelapor Anies Baswedan ke Bawaslu: Yang Namanya Badan Pengawas Pemilu Itu Bukan Pengawas Aktivitas Orang-orang! Kredit Foto: Instagram/Refly Harun

“Kok ada orang ke suatu tempat lalu disambut orang lalu dia mengenalkan diri dan belum memulai tahapan pemilu, tiba-tiba disebut preseden buruk dalam demokrasi, jangankan Anies Baswedan, siapapun boleh melakukannya, saya pun boleh. Perkara orang datang di Anies lebih banyak ya itu soal lain, yang paling penting ida tidak menyalahgunakan jabatan,” ungkap Refly.

Menggambarkan laporan ke Bawaslu yang menyeret Anies Baswedan dan NasDem ini, Refly mengibaratkan layaknya melaporkan anak SMP ke guru SMA.

Baca Juga: Geger! Kalau Safari Politik Anies Baswedan Dilarang, Rocky Gerung Sebut Resepsi Pernikahan Anaknya Jokowi Juga Harus Dibatalkan! Ternyata...

“Jadi belum ada calonnya bahkan sudah saya contohkan, ada anak sekolah dilaporkan ke guru BP padahal anak itu belum tamat SMP dan sudah dilaporkan guru SMA, atau anak itu belum masuk tapi dilaporkan,” ujar Refly.

Refly pun menegaskan Bawaslu bukanlah pengadilan yang harus menerima dan tidak menolak sebuah perkara atau laporan. Alih-alih menerima dan pada akhirnya hasilnya pun tetap demikian sesuai aturan yang berlaku, Refly menyebut Bawaslu harus tegas sedari awal.

Baca Juga: Jika Jadi Presiden, Proyek IKN Jokowi Bakal Diberangus? Jawabannya Sungguh Mengejutkan! Anies Baswedan: Kita Ingin Agar…

“Tulis aja bahwa ‘Bawaslu dalam kerangka pengawasan pemilu elum berkerja karena tahapan pemilu belum dimulai, kami baru bekerja menyiapkan sejumlah regulasi, sosialisasi dsb, Jadi belum bisa melakukan pengawasan sebagaimana ditugaskan UU’,” ujarnya Refly.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: