Gimmick Sederhana Presiden Jokowi Dinilai Hanya di Media Saja, Dalam Acara Pernikahan Sang Anak Tetap Bermewah-mewahan
Dalam peraturan itu tertulis bahwa pejabat negara harus membatasi jumlah undangan resepsi penyelenggaraan acara seperti pernikahan, tasyakuran, dan acara sejenis lainnya maksimal 400 undangan dan membatasi jumlah peserta yang hadir tidak lebih dari 1000 orang.
Baca Juga: Bukan Ganjar Pranowo, Menterinya Jokowi Ini Dicap Sosok Paling Tepat Buat Jadi Duetnya Prabowo!
Tidak memperlihatkan kemewahan dan/atau sikap hidup yang berlebihan serta memperhatikan prinsip-prinsip kepatutan dan kepantasan sebagai rasa empati kepada masyarakat.
Dan tidak memberikan karangan bunga kepada atasan atau sesama pejabat pemerintah;
Membatasi publikasi advertorial yang menggunakan biaya tinggi.
“Juga jumlah undangan yang menurut aturan yang dibuat sendiri oleh pemerintahan Jokowi tidak boleh Lebih dari 1000 orang tapi beliau sendiri yang melanggarnya,” kata dia.
Sebetulnya kata Achmad, sah-sah saja orang mau mengundang seberapa banyak pun tamu undangan yang ingin diundang. Tapi poinnya adalah Presiden Jokowi sebagai negarawan, harus bisa sikap konsisten dan komitmen terhadap aturan yang dibuat sendiri.
Apalagi pengamanannya (pengamanan pernikahan) seperti pengamanan event ASEAN Games yang menurunkan hingga 11.800 personil.
Baca Juga: Kurang Ketumnya NasDem, Padahal Megawati Hingga Prabowo Berani Hadiri Pernikahan Anak Jokowi
“Belum lagi orang sibuk sekelas Menteri BUMN Erick Thohir harus ikut dilibatkan menjadi ketua panitia pernikahan Kaesang dan Erina mencerminkan bahwa Jokowi kurang memahami skala prioritas dan sense of crisis bagi para menteri yang dilibatkan dalam kepemimpinannya,” jelas Achmad.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty