Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ini Daftar 12 Tokoh Promotor 3 Periode, Tunda Pemilu: Wacana yang Dihidupkan Kembali Bamsoet

Ini Daftar 12 Tokoh Promotor 3 Periode, Tunda Pemilu: Wacana yang Dihidupkan Kembali Bamsoet Kredit Foto: Fajar Sulaiman

8. Ketua DPD RI, AA Lanyalla Mahmud Mattalitti

LaNyalla Mahmud Mattalitti pernah mengusulkan penundaan pemilu. Menurutnya, dua tahun kepemimpinan Presiden Joko Widodo hanya dihabiskan untuk menangani pandemi Covid-19.

Selain itu, LaNyalla menilai pemilu sudah dikuasai kelompok-kelompok tertentu.

Ia mengaku telah berbisik kepada Ketua DPR Puan Maharani untuk mengembalikan Undang-Undang Dasar 1945 sesuai dengan naskah asli untuk diadendum. Menurut LaNyalla ada banyak dasar untuk mengembalikan Undang-Undang Dasar 1945 ke naskah asli.

9. Dea Tunggaesti, Sekretaris Jenderal PSI

Dea menolak wacana penundaan pemilu tapi mendukung wacana 3 periode yang diawali dengan amandemen konstitusi.

Menurutnya, PSI sebagai pencinta dan pengagum Jokowi tentu akan mendukung mantan Gubernur DKI Jakarta itu memimpin Indonesia kembali.

10. Bambang Soesatyo, Ketua MPR.

Bambang Soesatyo membuka kembali wacana penundaan pemilu 2024. Politisi partai Golkar itu menyarankan penyelenggaraan Pemilu 2024 mesti dipikirkan ulang.

Ia berpandangan ada sejumlah potensi yang perlu diwaspadai oleh bangsa dan negara seperti pemulihan dari covid-19 hingga ancaman ekonomi global.

11. Utje Gustaaf Patty, Ketua Umum Barisan Relawan Jalan Perubahan (Bara JP)

Bara JP secara tegas mendukung Jokowi 3 periode. Menurutnya, alasan mendukung Jokowi tiga periode untuk Indonesia ke depan karena selama di era Jokowi banyak perubahan, dan pembangunan merata. 

Bara JP adalah relawan tertua dan paling awal mendukung Jokowi di tahun 2014.

12. Surta Wijaya, Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI)

Surta Wijaya secara jelas mendukung Jokowi 3 periode. Bahkan, ia sempat akan mengajak sekitar 60 ribu kepala desa untuk mendeklarasikan dukungan kepada Presiden Jokowi untuk melanjutkan masa jabatan menjadi tiga periode.

Kepala desa sendiri bisa dipilih 3 periode dan setiap periodenya selama 6 tahun.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: