Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kredit Macet Melambung, OJK Minta Industri Fintech Perkuat Manajemen Risiko

Kredit Macet Melambung, OJK Minta Industri Fintech Perkuat Manajemen Risiko Kredit Foto: Fajar Sulaiman
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta industri FinTech peer to peer (P2P) lending untuk memperkuat manajemen risiko dan pengelolaan data profil nasabah/ calon nasabahnya. Hal ini seirin tren kenaikan kredit macet dan penurunan kinerja di beberapa FinTech P2P Lending.

Asal tahu saja, tingkat risiko kredit FinTech P2P lending pada Oktober 2022 secara agregat (TWP90) tercatat sebesar 2,90 persen. Angka ini telah melandai dibandingkan bulan sebelumnya yang sempat menyentuh 3,07 persen.

Kepala Grup Inovasi Keuangan Digital OJK, Triyono mengatakan, kredit macet adalah sebuah siklus bisnis yang normal karena pasti ada bagian yang tidak perform. Tapi, Ia meminta pelaku industri harus mampu mitigasinya. Baca Juga: Kelola Risiko, OJK Minta Industri Keuangan Kawinkan GRC dan Teknologi Digital

"Pertama, kita memang ingin resilient growth oleh karena itu posisi 2,9% saya rasa kita harus betul-betul kendalikan. kembali dari prinsip P2P, risiko akan ditanggung lender tapi sebagai praktisi P2P lending sebagai platform tentu tidak tinggal diam. Untuk itu, kita minta penguatan manajemen risiko," ujar Triyono saat konferensi pers penutupan Bulan Fintech Nasional 2022 di Jakarta, Senin (12/12/2022).

Selain itu, lanjutnya, regulator juga akan memperkuat dan mengoptimalkan pusat data fintech lending atau dikenal Pusdafil yang telah ada.

"Jadi sebelum memfasilitasi pinjam meminjam harus cek data yang ada. yang terakhir adalah fraud detection manajemen. Kita harus punya integritas transaksi sehingga mendeteksi transaksi yang bermasalah (tidak wajar)," pungkasnya.

Senada dengan Triyono, Sekretaris Jenderal Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Sunu Widyatmoko menuturkan, tren kenaikan kredit bermasalah yang terjadi sejak Juni 2022 tidak terlepas dari pertumbuhan pinjaman di Fintech yang meningkat pesat.

Per Oktober 2022, outstanding pembiayaan FinTech P2P lending tumbuh sebesar 76,8 persen yoy, meningkat Rp0,60 triliun menjadi Rp49,34 triliun.

"Tapi yang paling penting bagaimana kita ke depannya. Kita selalu imbau pelaku industri untuk memperkuat risk manajemen. Satu kita sudah punya Fintech Data Center (FDC), itu efektif mencegah kredit macet," ucap Sunu. Baca Juga: Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi Diyakini Bakal Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat ke Industri Fintech

Adapun FDC merupakan sistem yang akan mendeteksi atau mencegah calon debitur mengajukan pinjaman di beberapa platform dalam satu waktu.  Harapannya, penyelenggara fintech P2P lending dapat mengetahui riwayat calon debitur, serta melakukan asesmen kredit untuk menghindari terjadi kredit macet.

Ke depan, Sunu berharap ada improvment credit rating dari Pefindo karena credit scoring yang dimilikinya masih umum. Kemudian data nonpribadi seperti data pajak, BPJamsostek, dan sebagai dapat dishare guna mengoptimalkan credit scoring.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: