Tuntutan Permintaan Maaf Pihak Kementrian Keuangan Kepada Bupati Meranti, Disebut Pengamat Bukan Win-win Solution
“Yang dipersoalkan malah kekesalan Bupati Meranti yang bertanya bahwa pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diisi iblis atau setan,” katanya.
“Kementerian Keuangan diwakili Staf Khusus Kemenkeu yaitu Yustinus Prastowo memberi pernyataan bahwa Kementerian Keuangan juga telah mengalokasikan pada 2022, transfer ke daerah dana desa Rp 872 miliar atau 75 persen APBD Meranti atau empat kali lipat PAD Meranti sebesar Rp 222 miliar,” jelasnya.
Dalam keterangan itu, Yustinus Prastowo pun menuntut Bupati Meranti ini untuk meminta maaf secara terbuka dan melakukan klarifikasi agar tidak terjadi penyesatan publik secara lebih luas.
Sebagai penyelenggara negara kata Achmad harus mencari jalan keluar untuk menjawab keresahan dari Bupati Meranti ini karena pernyataan yang disampaikan oleh Bupati Meranti mewakili keresahan rakyat di daerahnya.
“Tentunya sangat wajar jika Bupati Meranti geram. Dan justru ini patut diapresiasi sebagai bentuk perjuangan Bupati Meranti untuk mensejahterakan rakyatnya,” katanya.
“Kemenkeu tidak boleh terpancing dan harus tetap menanggapi dengan empati dan kepala dingin untuk memecahkan persoalan yang diangkat oleh Bupati Meranti ini,” jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty