Kian Gencar Sosialisasi KUHP Baru, Kominfo: Mari Wujudkan Masyarakat Sadar Hukum!
Peserta merupakan perwakilan dari Aparat Penegak Hukum, akademisi, Lembaga Swadaya Masyarakat, pers/media, organisasi profesi hukum, kelompok pemuka agama, organisasi masyarakat, dan organisasi mahasiswa.
Webinar kali ini, dibuka langsung oleh Direktur Informasi dan Komunikasi Politik, Hukum, dan Keamanan, Ditjen IKP, Kementerian Kominfo, Bambang Gunawan, serta dihadiri Dekan Fakultas Hukum Untirta, Dr. Agus Prihartono.
Baca Juga: Lewat Pertunjukan Rakyat, Kominfo Ajak Masyarakat Berpartisipasi Aktif Dukung Keketuaan Indonesia di ASEAN 2023
Sementara narasumber yang hadir di antaranya ada Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia, Prof.Dr.Topo Santoso, Akademisi Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Dr. Surastini Fitriasih, serta Akademisi Fakultas Hukum Untirta Dr. Rena Yulia.
Sebelumnya, DPR RI dan pemerintah telah sepakat mengesahkan RKUHP menjadi undang-undang dalam rapat Paripurna yang digelar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (6/12/2022).
Baca Juga: Wacana Jokowi Tiga Periode Kembali Terbang, Idealisme Megawati Disorot Tajam: Mampukah Dia...
Dengan demikian beleid hukum pidana terbaru itu akan menggantikan KUHP yang merupakan warisan kolonialisme Belanda di Indonesia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: