Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemenhub Buka Suara Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek: Semoga Tahun Depan....

Kemenhub Buka Suara Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek: Semoga Tahun Depan.... Kredit Foto: Migo
Warta Ekonomi, Jakarta -

Baru-baru ini, beredar kabar mengenai adanya rencana kenaikan tarif KRL Jabodetabek. Menanggapi hal tersebut, Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan bahwa tidak akan ada penyesuaian (kenaikan) harga KRL Jabodetabek hingga akhir 2022.

Plt. Direktur Jenderal Perkeretaapian, Risal Wasal, mengimbau masyarakat agar tidak perlu kahwatir mengenai penyesuaian tarif tiket KRL. Sebab, saat ini Pemerintah melalui DJKA Kemenhub masih terus mengkaji ulang besaran tarif yang sesuai.

Baca Juga: Kemenhub Pastikan Kelancaran Transportasi Udara Saat Nataru Melalui Monitoring Navigasi Penerbangan

“Semoga tahun depan akan ada kabar baik mengenai tarif KRL ini,” ujar Risal dalam keterangan pers, Selasa (13/12/2022). 

Risal menjelaskan, kajian tentang penetapan tarif tersebut memang memperhatikan tingkat kemampuan dan kemauan masyarakat untuk membayar tarif KRL, sekaligus menimbang beban operasional KRL dan kebutuhan subsidi Public Service Obligation (PSO) yang akan dianggarkan.

“Peningkatan tarif operasional KRL Jabodetabek selalu dan pasti terjadi setiap tahunnya sehingga membuat beban PSO terus meningkat untuk menstabilkan tarif KRL ini,” urai Risal.

Risal memaparkan, peningkatan tarif operasional KRL Jabodetabek selalu terjadi akibat inflasi yang menyebabkan terjadinya peningkatan komponen-komponen biaya yang dibutuhkan. Hal ini menyebabkan subsidi PSO terus bertambah dan menjadi kontraproduktif terhadap upaya pembangunan yang masih terus berlangsung. Menurut Risal, besaran anggaran yang dialokasikan ini akan lebih produktif jika disalurkan untuk pembangunan prasarana dan peningkatan pelayanan perkeretaapian di seluruh Indonesia.

“Tarif KRL hari ini adalah hasil hitung-hitungan pada tahun 2015, tentu sudah tidak relevan dengan hitungan hari ini. Namun kami memahami bahwa ekonomi masyarakat sangat terdampak dengan adanya pandemi, sehingga kajian lebih lanjut masih kami lakukan untuk menimbang penyesuaian tarif ini,” kata Risal mengingatkan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: