Sekjend Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soepomo enggan menanggapi nasib Partai Ummat yang dinyatakan tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2024.
Untuk diketaui, Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais, diketahui merupakan pendiri PAN sekaligus mantan Ketua Umum PAN.
"Saya nggak nanggapin itu (ketidaklolosan Partai Ummat) deh, kita bicara yang lain saja," kata Eddy kepada wartawan saat menghadiri acara penetapan nomor urut parpol peserta Pemilu 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (14/12/2022) malam.
Dalam kesempatan itu, Eddy lebih banyak berbicara soal target perolehan suara PAN dalam pemilu mendatang. Partainya menargetkan 12 persen suara pemilih secara nasional.
"Kita insya Alllah akan double digit, ya sekitar 12 persen, 65 kursi. Ini merupakan target partai yang sudah terkomunikasikan sampai dengan cabang ranting seluruh Indonesia," kata Eddy.
Pada Rabu sore, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan 17 partai politik (parpol) sebagai peserta Pemilu 2024. Sedangkan Partai Ummat dinyatakan tidak lolos karena tidak memenuhi syarat (TMS) dalam tahapan verifikasi faktual.
Dari sembilan partai yang mengikuti verifikasi faktual, hanya Partai Ummat yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Partai besutan Amien Rais itu dinyatakan TMS secara nasional karena TMS di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara (Sulut).
Sehari sebelum rapat pleno itu digelar, Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais mengaku sudah mengetahui partainya tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2024. Dia menduga, ada kekuatan besar yang berusaha untuk menyingkirkan partainya.
"Kita semua telah menyimak berita-berita hari ini di beberapa media mainstream yang mensinyalir adanya manipulasi oleh KPU untuk meloloskan partai-partai tertentu. Tampaknya, atas perintah kekuatan yang besar Partai Ummat di-single out atau satu-satunya yang disingkirkan, sehingga Partai Ummat tidak bisa mengikuti Pemilu 2024," ujar Amien, Selasa (13/12/2022).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto