Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kekayaan Alam Kepulauan Meranti ‘Dihisap’ Hingga Bupatinya ‘Ngamuk’, Pengamat Sebut Tindakan Pemerintah Pusat Sama Seperti Penjajah

Kekayaan Alam Kepulauan Meranti ‘Dihisap’ Hingga Bupatinya ‘Ngamuk’, Pengamat Sebut Tindakan Pemerintah Pusat Sama Seperti Penjajah Kredit Foto: Instagram/Muhammad Adil
Warta Ekonomi, Jakarta -

Nama Bupati Meranti H Muhammad Adil menjadi perbincangan saat dirinya mengkritisi secara keras keputusan pemerintah pusat dalam pembagian dana bagi hasil (DBH) produksi minyak yang diberikan oleh Kemenkeu yang nilainya dianggap sangat kecil.

Dalam video yang beredar tersebut Adil menjelaskan bahwa Meranti merupakan daerah termiskin di Indonesia dengan jumlah penduduk miskin mencapai 25,68 persen. Padahal wilayah ini merupakan penghasil minyak mentah.

Apa yang dikatakan Adil juga didukung oleh pernyataan Achmad Nur Hidayat selaku Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute. 

Baca Juga: Buka-bukaan Hina Kemenkeu, Bupati Meranti Dinilai Lupa Tanggung Jawab Miliknya: Dia Seharusnya...

“Namun, di tengah lonjakan produksi minyak tersebut, angka kemiskinan di Kabupaten Meranti menjadi salah satu perhatian. Pasalnya, angka kemiskinan wilayah tersebut dalam tiga tahun terakhir terbilang tinggi,” kata Achmad melalui keterangan tertulisnya, Kamis (15/12/22).

“Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dikutip pada Senin (12/12), penduduk miskin di Kabupaten Meranti pada 2021 tercatat masih ada sebanyak 48,50 ribu orang,” tambahnya.

Tercatat, pada 2020, jumlah penduduk miskin di Kabupaten Meranti tercatat sebanyak 47,10 ribu orang dan 2019 tercatat sebanyak 49,89 ribu orang.

“Jika dilihat dari persentasenya, jumlah penduduk miskin Meranti pada 2021 sebesar 25,68 persen dari total penduduk Meranti. Artinya, 1 dari 4 orang di Meranti terbilang miskin,” jelasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Bagikan Artikel: