Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

PTPP Naik Kelas Menjadi Perusahaan dengan Kategori Informatif di Anugerah Monev KIP Badan Publik 2022

PTPP Naik Kelas Menjadi Perusahaan dengan Kategori Informatif di Anugerah Monev KIP Badan Publik 2022 Kredit Foto: PT PP Tbk
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT PP (Persero) Tbk (PTPP) berhasil meraih penghargaan dalam ajang Anugerah Monev Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Badan Publik 2022 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia. Dalam acara Anugerah Monev KIP Badan Publik 2022 tersebut, PTPP berhasil naik kelas dari tahun sebelumnya, yaitu Cukup Informatif dengan Skor 64,89 menjadi Informatif dengan Skor 93,48 di tahun 2022 ini. 

Sinur Linda selaku Direktur Strategi Korporasi dan HCM PTPP hadir langsung dalam acara penganugerahan tersebut serta mewakili perusahaan dalam menerima penghargaan tersebut. Selain itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia Mahfud MD turut serta hadir secara langsung dalam acara tersebut. 

Baca Juga: Mediasi Berjalan Lancar, PTPP Lanjutkan Pembangunan Proyek SGAR Mempawah

“PTPP sangat bangga mendapatkan predikat sebagai Badan Publik Informatif dalam Anugerah Monev KIP 2022 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat. Raihan penghargaan ini merupakan perkembangan yang signifikan dari tahun sebelumnya. Selanjutnya kami berkomitmen untuk terus meningkatkan komunikasi dan transparansi kepada masyarakat serta membuktikan bahwa kami sebagai BUMN dan perusahaan publik telah menjalankan peraturan dan tata kelola perusahaan dengan baik,” ujar Bakhtiyar Efendi selaku Corporate Secretary PTPP. 

Baca Juga: Jadi Destinasi Wisata Kelas Dunia, Proyek Penataan Pura Besakih Garapan PTPP Bakal Tingkatkan Ekonomi Daerah

Penanggungjawab (PJ) Monev KIP Handoko Agung Saputro menyampaikan bahwa terjadi peningkatan signifikan terhadap pelaksanaan Anugerah Monev Tahun 2022 dimana terdapat 122 Badan Publik berhasil meraih predikat Informatif dibandingkan dengan realisasi tahun lalu sebanyak 84 Badan Publik. 

Di tahun 2022 ini, Bappenas menargetkan 98 Badan Pulik meraih predikat Informatif, hal tersebut menunjukkan target tersebut telah terlampaui cukup jauh. “Kami berharap ke-7 kategori Badan Publik yang wajib mengikuti Monev KIP, yakni Kementerian, LN-LPNK (Lembaga Negara-Lembaga Pemerintah Non Kementerian), LNS (Lembaga Non Struktural), Pemprov (Pemerintah Provinsi), BUMN (Badan Usaha Milik Negara), PTN (Perguruan Tinggi Negeri), dan Parpol (Partai Politik) dapat terus meningkatkan pengelolaan dan pelayanan Informasi Publik pada masing-masing Badan Publik agar semakin banyak yang meraih predikat Informatif,” ujar Handoko.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: