- Home
- /
- News
- /
- Megapolitan
Jeng Jeng! Partai Ummat Temukan Titik Terang Kasus Tak Lolos ke Pemilu 2024: Insyaallah....
Ketua Tim Hukum Advokasi Partai Ummat, Denny Indrayana, mengatakan bahwa Partai Ummat tidak ingin berandai-andai jika proses mediasi tidak juga membuahkan hasil yang diinginkan. Kendati begitu, dia menyebut Partai Ummat memiliki optimisme akan mencapai titik yang diharapkan.
"Insyaallah, sepakat dengan optimisme. Kami tadi melihat ada ruang terbuka lebar untuk mencapai titik-titik temu di antara apa-apa yang kami diskusikan dengan teman-teman KPU," jelas Denny saat ditemui wartawan di Gedung Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Jakarta, Senin (19/12/22).
Baca Juga: KPU dan Partai Ummat Tak Kunjung Temui Titik Terang, Mediasi Kedua Siap Dijalankan!
Dia juga mengaku tidak berniat melaporkan dugaan manipulasi data verifikasi faktual. Denny menyebut, pihaknya akan mengupayakan proses mediasi bisa menemukan titik terang yang diinginkan.
"Kita fokus di mediasi ini dulu. Kita tetap optimis bahwa akan berakhir di mediasi. Kami melihat potensi titik temu itu ada," katanya.
Dia juga menuturkan, Partai Ummat akan menjalani proses mediasi terakhir pada Selasa (20/12/22) nanti. Seandainya tidak terjadi kesepakatan yang diinginkan, dia menyerahkan sepenuhnya pada proses yang sesuai dengan hukum acara yang telah dilayangkan.
"Besok (mediasi) kedua. Mudah-mudahan selesai. Jika tidak, kita tahu hukum acaranya seperti apa, tapi mari sama-sama fokus untuk membangun kesepakatan di dua hari mediasi," jelasnya.
Sementara itu, Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan Internal Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochamad Afifuddin, membenarkan bahwa besok akan kembali dilakukan mediasi bersama Partai Ummat dan Bawaslu.
Melalui dua kali proses mediasi, Afif menyebut laporan akan masuk dalam Rapat Pleno KPU untuk menetapkan hasil akhirnya. Kendati demikian, dia enggan membeberkan kemungkinan-kemungkinan kesepakatan apa yang nantinya akan diperoleh dari mediasi tersebut.
"Nggak boleh dong (info kesepakatan dibeberkan) itu ditanyakan di sini. Ya, kita mediasi lagi. Mediasi kan bisa dua kali, dua pertemuan. Intinya mau dilanjutkan besok," tegasnya.
Sebagaimana diketahui, laporan Partai Ummat tersebut dilatarbelakangi oleh ketidaklulusan Partai Ummat sebagai peserta pemilu 2024 sebagaimana hasil dari Rapat Pleno Peserta Pemilu yang dilakukan KPU RI beberapa waktu lalu.
Dari hasil tersebut, KPU menyatakan bahwa Partai Ummat tidak lolos verifikasi faktual di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara (Sulut).
Sebelumnya, pada Jum'at (16/12/22) lalu, Partai Ummat telah melakukan pertemuan dengan Bawaslu RI. Dalam pertemuan tersebut, Partai Ummat menyerahkan alat bukti yang mendukung bahwa partai tersebut layak menjadi peserta pemilu 2024.
Barang bukti tersebut dinilai telah memenuhi syarat verifikasi faktual keanggotaan dari para kader partai. Pun demikian pula di NTT dan Sulut, di mana Partai Ummat dinyatakan tidak memenuhi syarat verifikasi faktual.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Lestari Ningsih
Tag Terkait: