Bikin Takut, Anggota DPR Amerika Mulai Larang Penggunaan TikTok
Kredit Foto: Unsplash/Solen Feyissa
Anggota parlemen Amerika Serikat akan memasukkan proposal untuk melarang pegawai pemerintah federal menggunakan aplikasi TikTok China pada perangkat milik pemerintah dalam RUU pengeluaran utama, sumber mengatakan kepada Reuters pada Senin (19/12/2022).
Senat minggu lalu memberikan suara pada RUU yang disponsori oleh Senator Republik Josh Hawley untuk melarang karyawan federal menggunakan aplikasi video pendek milik ByteDance pada perangkat milik pemerintah. Itu adalah tindakan terbaru anggota parlemen AS untuk menindak perusahaan China di tengah kekhawatiran keamanan nasional.
Baca Juga: Taiwan Kirim Warning ke TikTok, Terendus Bahaya dari China
Larangan tersebut diatur untuk dimasukkan dalam tindakan omnibus besar-besaran untuk mendanai operasi pemerintah AS yang diharapkan akan dipilih pada minggu ini, kata sumber tersebut.
Proposal minggu lalu mendapat dukungan dari Ketua DPR Nancy Pelosi dan Pemimpin Republik DPR Kevin McCarthy.
TikTok mengatakan kekhawatiran itu sebagian besar dipicu oleh informasi yang salah. Undang-undang tersebut tidak akan memengaruhi lebih dari 100 juta orang Amerika yang menggunakan TikTok di perangkat pribadi atau milik perusahaan.
Banyak lembaga federal, termasuk Gedung Putih dan Kementerian Pertahanan, Keamanan Dalam Negeri, dan Departemen Luar Negeri, telah melarang TikTok dari perangkat milik pemerintah.
Juga Senin, lembaga negara di Louisiana dan West Virginia menjadi yang terbaru melarang penggunaan TikTok pada perangkat pemerintah karena khawatir China dapat menggunakannya untuk melacak orang Amerika dan menyensor konten.
Sekitar 19 dari 50 negara bagian AS sekarang setidaknya memblokir sebagian akses pada komputer pemerintah ke TikTok. Sebagian besar pembatasan datang dalam dua minggu terakhir.
Pada tahun 2020, Presiden Donald Trump dari Partai Republik berusaha memblokir pengguna baru untuk mengunduh TikTok dan melarang transaksi lain yang akan secara efektif memblokir penggunaan aplikasi di Amerika Serikat tetapi kalah dalam serangkaian pertarungan pengadilan.
Komite Investasi Asing di Amerika Serikat (CFIUS) pemerintah AS, sebuah badan keamanan nasional, selama berbulan-bulan berupaya mencapai kesepakatan keamanan nasional untuk melindungi data pengguna TikTok AS, tetapi tampaknya tidak ada kesepakatan yang akan dicapai sebelum akhir tahun. .
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait: