Setelah secara simbolik diserahkan sertipikat tanah untuk Suku Anak Dalam oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada tanggal 1 Desember 2022, secara resmi Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto turun ke lapangan untuk memastikan seluruh warga Suku Anak Dalam sudah mendapatkan hak dan legalitas tanahnya.
Rabu, 21 Desember 2022, Menteri Hadi dan romobongan datang ke Desa Singkawang, Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi untuk bertatap muka langsung dengan masyarakat Suku Anak Dalam.
Baca Juga: Hadi Ungkap 60 Kasus Mafia Tanah Berhasil Dituntaskan di 2022
"Ini kunjungan kerja untuk memastikan apa yang dibagiikan oleh Presiden Jokowi di istana negara untuk 744 Kepala Keluarga SAD 113 sudah tereksekusi dengan baik di lapangan," Menteri Hadi menjelaskan maksud kedatangannya.
Disambut meriah ratusan warga masyarakat Suku Anak Dalam, Menteri Hadi mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak karena konflik yang sudah berlangsung kirang lebih 35 tahun, sejak tahun 1985 akhirnya bisa terselesaikan dengan damai.
Baca Juga: Hadi Tjahjanto: Sertifikasi Gereja Tanpa Terkecuali dan Tanpa Diskriminasi
"Ini tidak lain adalah hasil kerja sama berbagai pihak, baik itu PT Berkat Sawit Utama (BSU) dan tokoh masyarakat Suku Anak Dalam, Forkompinda Provinsi Jambi dan Kabupaten Batang Hari dan jajaran BPN Jambi. Saya mewakili Presiden mengucapkan terima kasih setinggi-tingginya. Salam dari Bapak Presiden Joko Widodo untuk seluruh warga Suku Anak Dalam 113," katanya.
"Kedatangan saya ini juga atas undangan warga masyarakat Suku Anak Dalam yang ingin bertemu langsung dan bersama-sama makan ikan Baung," lanjut Menteri Hadi yang langsung disambut tepuk tangan meriah warga masyarakat dan undangan yang hadir.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas