Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Wah, Implementasi B35 Berbasis Sawit Sudah Semakin Dekat, Yuk Simak!

Wah, Implementasi B35 Berbasis Sawit Sudah Semakin Dekat, Yuk Simak! Kredit Foto: BPDPKS
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah siap melaksanakan mandatori penggunaan bahan bakar nabati (BBN) B35 pada 1 Januari 2023 mendatang. Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM RI Dadan Kusdiana mengatakan, hal tersebut sesuai arahan Presiden Joko Widodo dalam keputusan sidang kabinet tanggal 6 Desember 2022.

Dadan menjelaskan, keputusan untuk implementasi program B35 dan belum B40, diambil dengan berbagai pertimbangan, diantaranya ketersedian pasokan bahan baku terutama crude palm oil (CPO), kapasitas produksi BU BBN dan standar spek yang diharus dipenuhi. Di akhir tahun 2022 ini, menurut Dadan, merupakan masa transisi penggunaan B30 ke B35 untuk melihat dan mengevaluasi persiapan program B35 ini bisa berjalan dengan baik atau tidak.

Baca Juga: Kebijakan Larangan, Bikin Realisasi Pungutan Ekspor Sawit Anjlok di 2022

“Memang secara kapasitas cukup besar, disisi lain kita juga selalu meminta setiap peningkatan pencampuran harus bisa memastikan tidak ada pengurangan spek blending-nya. Biodiesel itu jangan jadi pengotor dalam campuran ini, maka harus dilakukan pengawasan secara volume dan spek terpenuhi”, kata Dadan, dilansir dari laman resmi Kementerian ESDM pada Jum’at (23/12). 

Adapun ketentuan pentahapan kewajiban minimal pemanfaatan biodiesel sebagai campuran BBM diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 12/2015 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri ESDM Nomor 32/2008 tentang Penyediaan, Pemanfaatan dan Tata Niaga Bahan Bakar Nabati (Biofuel) sebagai Bahan Bakar Lain. Peraturan ini menyebutkan bahwa mulai Januari 2020 pemanfaatan Biodiesel sebagai campuran bahan bakar minyak ditetapkan minimal sebesar 30% (B30).

Mengacu pada proyeksi penyaluran Biosolar tahun 2022 yang sebesar 36.475.050 kL, serta asumsi pertumbuhan demand yang sebesar 3%, diperkirakan penjualan Biosolar di tahun 2023 akan mencapai angka 37.567.411 kL. Adapun estimasi kebutuhan Biodiesel untuk mendukung implementasi B35 yakni sebesar 13.148.594 kL atau meningkat sekitar 19% dibandingkan alokasi tahun 2022 sebesar 11.025.604 kL.

Baca Juga: BPDPKS Proyeksikan Pertumbuhan Produksi Sawit Akan Meroket pada Tahun 2023

Sehubungan hal tersebut, Kementerian ESDM menetapkan alokasi Biodiesel tahun 2023 melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 205.K/EK.05/DJE/2022 tanggal 15 Desember 2022 tentang Penetapan Badan Usaha Bahan Bakar Minyak dan Badan Usaha Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel serta Alokasi Besaran Volume untuk Pencampuran Bahan Bakar Minyak Jenis Minyak Solar Periode Januari – Desember 2023. Penyaluran program Biodiesel tahun 2023 ini didukung oleh 21 Badan Usaha Bahan Bakar Nabati/ BU BBN, dengan kapasitas terpasang sebesar 16.653.821 kL.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ellisa Agri Elfadina
Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: