
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melalui Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan, mencatat total ekonomi dari produk olahan yang tidak sesuai dengan ketentuan sebanyak 666 juta.
Angka tersebut meliputi produk yang tidak memiliki izin edar dengan total ekonomi 405 juta, pangan kedaluwarsa 205 juta, dan pangan rusak sebesar 55 juta.
Baca Juga: BPOM Diharap Kooperatif saat Pemeriksaan oleh Bareskrim Polri
Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM, Rita Endang, menuturkan nilai ekonomi tersebut didapat dari 2.412 sara pendistribusian produk ilegal, dengan rincian 1.928 sarana retail, 436 gudang distributor, 15 gudang e-commerce, dan 46 gudang importir.
Dari pengawasan yang dilakukan pihaknya, Rita mengatakan 769 sarana telah menjual produk yang tidak memenuhi syarat dan ketentuan BPOM.
Baca Juga: 53 Perusahaan Farmasi Didesak Uji Ulang, Hanya 2 Diumumkan BPOM, Ada Apa?
"30,27 persen di sasaran retail, 1,53 persen di gudang distributor, dan gudang importir sebesar 0,08 persen," kata Rita dalam konferensi persnya yang diikuti secara virtual, Jakarta, Senin (26/12/2022).
"Penjualan produk yang tidak memenuhi ketentuan sebesar 66.113 pcs, terdiri dari 3.955 item, jumlah ekonomi sebesar 666 juta," tambahnya.
Baca Juga: Kenapa Menabung di Bank Digital Belum Pasti Aman?
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: