Partai Ummat Kena Upaya Penjegalan Lagi, Amien Rais Cs Kesal Bukan Main: Mereka Takut Kalah...
"Kader Partai Ummat adalah petarung dan pejuang semua di lapangan. Kami yakin, bila tidak ada gangguan, insyaallah Partai Ummat tidak akan menemukan hambatan yang berarti. Kader Partai Ummat adalah para aktivis partai yang sudah teruji," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, Bawaslu RI memberikan kesempatan bagi Partai Ummat untuk kembali melakukan proses pendaftaran ulang di dua wilayah, di mana partai tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) verifikasi faktual oleh KPU.
Baca Juga: Penanganan Korupsi Tak Sesuai Janji, Jokowi dan KPK Tak Diharapkan Lagi: Udah Sulit Diselamatkan!
Kesempatan melakukan verifikasi faktual ulang tersebut ditetapkan Bawaslu pada Selasa (20/12/22) lalu, setelah melalui serangkaian proses mediasi.
Partai Ummat juga diberikan waktu selama 10 hari untuk melakukan verifikasi faktual sebagai peserta pemilu tahun 2024.
Ketua Umum Partai Ummat, Ridho Rahmadi optimis bahwa partainya bisa lulus dalam verifikasi faktual ulang di Sulawesi Utara dan Nusa Tenggara Timur di mana partainya dinyatakan tidak memenuhi syarat verifikasi faktual.
"Jadi sebagaimana kita sudah persiapkan sedari awal. Kita persiapkan dari keanggotaan, dari kuantitas juga, persiapan itu kita yakini insyaallah itu akan memenuhi syarat," kata Ridho saat ditemui wartawan di Gedung Bawaslu RI, Selasa (20/12/22).
Dia juga mensyukuri keputusan Bawaslu RI dalam mediasi yang Partai Ummat lakukan. Ridho menegaskan, partainya siap menjalani keputusan dan tata tertib dari hasil mediasi yang ditempuh.
Baca Juga: Sudah Sepuluh Tahun Lamanya, Pemerintahan Jokowi Akhirnya Lunasi 'Hutang' Terhadap Dunia Pendidikan!
"Jadi kita sangat bersyukur terhadap keputusan hari ini, hasil mediasi hari ini dan insyaallah siap untuk dilaksanakan verifikasi faktual ulang," tegasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: